Sebelumnya
Menurutnya dengan pemisahan sidang perkara di tiap berkas terdakwa, maka proses pembuktian harus dilakukan secara adil, agar majelis hakim dalam putusannya sesuai dengan bukti yang ditunjukkan.
"Itu yang diperlukan, karena ini kan persoalannya tahap pembuktiannya adalah momen yang paling berat. Itu menurut saya agar keyakinan hakim tetap tinggi, jadi dalam proses pembuktian perlu adanya bukti-bukti yang valid dan akurat, tentu memerlukan tenaga serta pemikiran tidak sedikit," kata dia.
Baca juga : DPR: Profil Guru Pancasila Harus Dilestarikan
Sementara praktisi hukum, Bob Hasan mengatakan, seharusnya para terdakwa melalui kuasa hukum berjuang melalui peluang yang disediakan dalam proses eksepsi. Sayangnya agenda tersebut malah dilewati.
"Sehingga pelaksanaan persidangan yang menjadi perselisihan tersebut berujung pada penolakan keberatan tersebut, namun demi kelancaran proses penegakan hukum maka seharusnya majelis berkenan mendengarkan alasan para terdakwa yang meminta pemisahan proses persidangan," katanya.
Baca juga : KPAI Desak Polisi Tangkap Pelaku, Jangan Ada Kata Damai
Ia pun mencontohkan terkait dengan kasus Manager Investasi dalam perkara Jiwasraya yang eksepsinya diterima majelis hakim.
"Setelah persidangannya dilakukan terpisah sesuai dengan nomor perkaranya maka saya yakin majelis, penuntut umum, kuasa hukum dan terdakwa dapat lebih fokus pada perkaranya masing-masing," bebernya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.