Dark/Light Mode

Bye Dolar AS, Transaksi RI-China Pakai Rupiah Dan Yuan

Senin, 6 September 2021 10:28 WIB
Rupiah dan dolar. (Foto: ist)
Rupiah dan dolar. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral, dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan China. 

Kerangka kerja sama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan. 

Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC Yi Gang, pada 30 September 2020 lalu. Selain dengan China, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.

Baca juga : Dubes Heri Harap Prestasi Indonesia Di Paralimpiade Bisa Dipertahankan

"Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra," tulis keterangan resmi BI yang dikuktip, Senin (6/9). 

Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik. 

Penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain pertama, biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien. Keuda, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.

Baca juga : KPK Bakal Bongkar Transaksi Keuangan Budhi Sarwono

Yang ketiga, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan keempat, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). 

"Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati," jelas BI.

Baca juga : Indeks Dolar Nyungsep, Rupiah Makin Berjaya

Beberapa kesepakatan meliputi, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/ investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra. DWI

Sementara, bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Bank of China (Hongkong) Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank UOB Indonesia.

Bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di China adalah Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch dan United Overseas Bank (China) Limited. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.