BREAKING NEWS
 

KPK Lantik Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 1 Oktober 2021 12:23 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Mungki Hadipratikto sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, Kamis (30/9).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK, dengan para saksi Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto dan Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin.

Cahya menyampaikan sebagai insan KPK harus bisa meningkatkan kinerja dan tetap memegang teguh profesionalisme, integritas, dan berkomitmen terhadap sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas.

Baca juga : Tegas, United Airlines Pecat Ratusan Pegawai Yang Ogah Divaksin

"Semua pekerjaan kita haruslah dikerjakan dengan baik yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang baik bagi organisasi," ujar Cahya dalam keterangannya, Jumat (1/10).

Dikatakan, pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan merupakan bagian penting dari rangkaian proses penanganan perkara di KPK.

Pelacakan aset para pelaku korupsi mendukung kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Baca juga : Ke Bandung, Wapres Pimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

"Fungsi ini juga mendukung optimalisasi pemulihan keuangan negara melalui mekanisme penyitaan, perampasan, serta pembayaran uang pengganti," imbuhnya.

Adsense

Dipaparkannya, Direktorat Labuksi melakukan pengadministrasian, penyimpanan, dan perawatan terhadap aset-aset yang disita agar nilainya tidak terdepresiasi saat dilakukan lelang.

Selain itu, KPK juga dapat melakukan Hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada instansi lainnya. Hibah PSP ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah ditetapkan oleh pengadilan untuk dirampas sebagai aset milik negara.

Baca juga : Apes Bener, Presiden Prancis Dilempar Telur

Pelaksanaan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan itu merupakan komitmen dan wujud nyata KPK mengoptimalkan pemulihan kerugian negara akibat korupsi melalui asset recovery.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense