BREAKING NEWS
 

Timsel KPU-Bawaslu Diminta Netral & Independen

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : FAQIH MUBAROK
Jumat, 15 Oktober 2021 07:11 WIB
Ketua tim seleksi (Timsel) Anggota KPU dan Bawaslu Pusat periode 2022-2027 Juri Ardiantoro. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua tim seleksi (Timsel) Anggota KPU dan Bawaslu Pusat periode 2022-2027 Juri Ardiantoro diminta bisa bersikap professional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pasalnya, Juri diketahui pernah menjabat sebagai Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 silam.

Peneliti dari lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) Ihsan Maulana menyampaikan, apabila dilihat dari latar belakangnya, Juri memang memiliki pengetahuan di bidang kepemiluan.

Tetapi, Juri juga tercatat pernah menjadi TKN Jokowi-Amin sehingga dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan. Ihsan menilai, posisi ketua seharusnya dijabat dari unsur masyarakat atau akademisi. Tujuannya agar tidak ada konflik kepentingan.

"Yang bersangkutan juga merupakan mantan anggota Tim sukses Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019. Hal ini sangat disayangkan karena ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu bukan berasal dari unsur masyarakat atau akademisi," jelasnya dalam keterangan persnya, Jumat (15/10).

Baca juga : Kemendagri Pastikan Timsel KPU Dan Bawaslu Independen

Sekalipun begitu, Ihsan menyebut, Presiden Jokowi telah melakukan penetapan terhadap susunan anggota Timsel KPU dan Bawaslu.

Sehingga, dia berharap Ketua Tim seleksi KPU dan Bawaslu wajib menjaga netralitas, mengedepankan independensi, menghindari adanya konflik kepentingan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memberikan catatan serta masukan dalam proses seleksi KPU dan Bawaslu.

Adsense

Sementara, Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta semua pihak ikut mengawasi proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 oleh tim seleksi (Timsel). Tujuannya, agar proses seleksi itu menghasilkan anggota KPU-Bawaslu yang kompeten.

"Profesional dan berintegritas sesuai harapan dan keinginan masyarakat," ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus dalam keterangannya.

Baca juga : Ngaji Ke Gus Baha, Gus Jazil Diajarin Soal Negara Dan Kepemimpinan

Mengenai keraguan publik terhadap sosok Ketua Timsel yakni, Juri Ardiantoro yang pernah menjadi anggota tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, Guspardi memakluminya.

"Dengan dipilihnya Juri menjadi ketua Timsel ini oleh Presiden, justru menjadi sebuah tantangan bagi Juri untuk menjawab keraguan publik apakah bisa bersikap independen walaupun beliau pernah menjadi tim sukses presiden," ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu berharap, rekam jejak Juri di bidang kepemiluan dapat menjadi bekal dan bertindak profesional dalam mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu bersama Timsel.

Diketahui, Juri tercatat pernah menjadi sekretaris jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), kemudian menjadi anggota KPUD DKI hingga pernah menjadi Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik periode 2016-2017.

Baca juga : Samsung Hadirkan Dua Wearables di Indonesia

"Oleh karena itu saya menaruh harapan positif kepada ketua Timsel Pak Juri Ardiantoro dapat bekerja dengan harmonis dengan semua anggota timsel yang merupakan tokoh-tokoh yang yang memiliki reputasi, rekam jejak dan kredibilitas serta integritas yang tinggi untuk melakukan rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu," ujarnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense