RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengkaji usulan untuk tidak lagi menanggung pembiayaan perawatan rumah sakit bagi para penolak vaksin yang terinfeksi Covid-19.
Untuk saat ini, Pemerintah belum akan memberlakukan kebijakan tersebut. Namun, Pemerintah masih terus mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan tegas tersebut kepada para penolak vaksin Covid-19.
“Ini bisa menjadi salah satu masukan untuk kebijakan kita ke depan,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.
Baca juga : Pandu Riono: Yang Nolak Divaksin, Harus Bayar Biaya RS Sendiri Kalau Kena Covid
Nadia mengungkapkan, untuk saat ini klaim pembayaran pasien Covid-19 di rumah sakit berdasarkan tarif INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups). INA-CBGs merupakan model pembayaran yang digunakan BPJS Kesehatan untuk mengganti klaim yang ditagihkan rumah sakit.
INA-CBGs merupakan sistem pembayaran dengan sistem ‘paket’ berdasarkan penyakit yang diderita pasien. Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan tarif INA-CBGs yang merupakan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh suatu kelompok diagnosis.
“Saat ini skenario yang sudah disiapkan adalah untuk klaim penanganan pasien Covid-19 yang sudah diintegrasikan dengan metode pembiayaan INA-CBGs JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” jelasnya.
Baca juga : Ibas Bayar Sendiri
Diberitakan pemerintah Singapura berencana menghentikan subsidi rumah sakit dan perawatan Covid-19 bagi pasien yang menolak vaksin. Aturan ini akan berlaku untuk pasien Covid-19 yang memenuhi syarat untuk vaksinasi tetapi memilih untuk tidak melakukannya.
Sementara pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi karena alasan khusus masih dapat memanfaatkan pengaturan pembiayaan perawatan kesehatan reguler untuk membayar tagihan mereka jika berlaku.
Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan, saat ini tantangan vaksinasi bukan lagi pada pasokan atau jumlah stoknya, tetapi keinginan masyarakatnya. Masyarakat masih banyak yang menolak divaksinasi meski stok dan aksesnya cukup dan gratis.
Baca juga : Menkes: Nakes Jangan Khawatir, Kelebihan Insentif Nggak Akan Ditarik Kembali
“Ini suatu inisiatif dari Pemerintah Singapura, saya tidak tahu apakah di Indonesia juga menarik, sehingga orang jadi ter-encourage untuk mau vaksin,” tambahnya.
Netizen setuju aturan tersebut diterapkan di Indonesia. Selain mengajarkan tanggung jawab dan kedisiplinan, juga meringankan beban Pemerintah. Terpenting, harus kliir mereka yang tidak mau divaksin karena alasan medis, atau karena alasan lain.
Akun @FonzieBear77 mengatakan, aturan tersebut diperlukan masyarakat agar paham pentingnya vaksin Covid-19. Kata dia, saat masyarakat tidak mau diatur negara, maka perlu diajari bertanggung jawab atas keputusannya sendiri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.