BREAKING NEWS
 

Kisah Pak Jimmy

Reporter & Editor :
FAZRY
Kamis, 24 Oktober 2019 07:28 WIB
Catatan :
FAZRY

RM.id  Rakyat Merdeka - September 2018, saya mendapat tugas dari kantor meliput Kegiatan PT Angkasa Pura I di Kantor Regional Airports Council International (ACI) Hong Kong. Saat itu, Hong Kong masih aman. Situasi politiknya juga kondusif.

Selama empat hari di Hong Kong, saya tak melihat ada aksi unjuk rasa dalam jumlah besar. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Meski situasi politik, sejumlah warga Hong Kong sudah mengeluhkan munculnya RUU ekstradisi.

RUU ekstradisi ini memberi kuasa kepada pihak berwenang di Tiongkok Daratan, Taiwan, dan Makau untuk mengekstradisi orang-orang yang berada di Hong Kong, untuk kemudian dikirim dan diadili di China.

Baca juga : Kabinet Pro Rakyat

Soal ini, kami dengar langsung dari Jimmy, warga negara Hong Kong yang menjadi tour guide kami saat perjalanan menuju ke Ladys Market, tempat jual cenderamata kaki lima.

Jimmy menceritakan ihwal munculnya RUU ekstradisi. Kata dia, RUU ini pertama kali diusulkan setelah lelaki asal Hong Kong diduga membunuh kekasihnya yang sedang hamil ketika mereka liburan di Taiwan. Remaja 19 tahun itu tidak bisa diekstradisi dari Hong Kong ke Taiwan.

Adsense

Musababnya, tak ada perjanjian ekstradisi antara kedua negara. Menurut Jimmy, Pemerintah Hong Kong menilai, Undang-Undang ini bisa mencegah Hong Kong menjadi sarang penjahat.

Baca juga : KPK Eksekusi Dua Penyuap Rommy

Tetapi, sebagian orang punya pendapat lain. Justru RUU ekstradisi bisa dimanfaatkan China untuk membungkam siapa saja yang mengkritik rezim mereka, terutama soal penahanan, kemungkinan penyiksaan, dan pengadilan secara tidak adil. Jimmy menceritakannya dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia-nya fasih dan pintar berguyon. Pria paruh baya itu mengaku bisa berbahasa Indonesia karena pernah lama menetap di Bogor.

Bagi sebagian rombongan, cerita soal RUU ekstradisi ini kurang menarik. Bikin ngantuk. Siapa sangka, apa yang diceritakan Jimmy kala itu, merupakan bom waktu, dan meledak tahun ini.

Baca juga : Ketika Ulama Ber-Ijtima

Tepatnya, pada 12 Juni 2019, sekitar 10 ribu orang berkumpul di pusat pemerintahan Hong Kong menggelar aksi demonstrasi menolak RUU ekstradisi. Aksi pun terus berlanjut setiap pekan, sampai sekarang.

Sejatinya, aksi ini berawal dengan damai. Namun pada akhirnya, bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian pun tak terelakkan. Pemukulan dengan pentungan, penembakan gas air mata, hingga pencekikan pun terjadi.

Melihat aksi tersebut di tivi, ingatan saya terbang lagi ke Hong Kong. Ingat kisah Pak Jimmy. Apa kabarnya Pak Jimmy ya? Semoga beliau sehat selalu. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense