RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keras Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera simbol Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Kata HNW, hanya dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM), kedubes mengibarkan lambang LGBT. Mereka tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstisusi dan berlaku di Indonesia. Yaitu mementingkan aspek hukum, sosial budaya dan agama yang ada di Indonesia.
Karenanya, tindakan tersebut, tegas HNW patut dikecam. Meski dilakukan di wilayah Kedubes, mestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah.
Baca juga : Mentan SYL Koordinasi Pengendalian Dan Pencegahan PMK Di Lampung
"Ini bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia. Bahkan, keterangan resmi Kedubes yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM asing yang dianutnya," tegas HNW dalam keterangannya, Senin (23/5).
Mempropagandakan dengan memaksakan dukungan terhadap LGBT di Indonesia melalui pengibaran bendera itu menimbulkan keresahan, polemik dan penolakan dari masyarakat luas.
Perlu diingat, Indonesia adalah negara berdaulat, dasar dan ideologi negara Pancasila dan UUD-nya menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Sementara Parlemen dan Pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP. Antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT. Selain itu masyarakatnya terkenal relijius dengan merujuk kepada sila 1 dari Pancasila serta pasal 29 ayat 1 UUDNRI 1945.
Semua itu terbukti dengan penolakan-penolakan dan kritik terbuka dari banyak warga maupun ormas-ormas Islam. Seperti, MUI, Muhammadiyah, NU, akademisi, juga beberapa fraksi di DPR seperti PKS dan PPP.
Bahkan, komisi I DPR mengkritik dan menyebut Dubes Inggris tidak menghormati etika berdiplomasi dan norma hukum yang diakui di Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengkritik dengan menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik.
"Maka sangat wajar bila Kemenlu memanggil Dubes Inggris, untuk sampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tak diulangi pada waktu berikutnya," tambahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.