BREAKING NEWS
 

Pemeriksaan Tidak Ganggu Tahapan Pemilu

Komisi II Dorong KPU Penuhi Panggilan Polisi

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Rabu, 6 Februari 2019 07:21 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman usai diperiksa polisi terkait Laporan Oesman Sapta beberapa waktu lalu. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemanggilan komisioner KPU oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipastikan tidak akan menggangu tahapan Pemilu 2019. Untuk itu, Komisi II DPR mendorong komisioner KPU patuh dan taat terhadap upaya penegakan hukum yang tengah dijalankan Kepolisian.

Anggota Komisi II DPR Edy Kusuma Wijaya meyakini bahwa tahapan Pemilu 2019 akan berjalan dengan normal meski para komisioner KPU harus bolak- balik untuk memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, pemanggilan dan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Metro dilakukan secara bertahap.

Tidak semua komisioner KPU dipanggil dalam waktu bersamaan. “Kalau kita cermati prosesnya, persoalan hukum yang sedang dihadapi KPU, tidak akan mengganggu tahapan Pemilu. Pemanggilan Kepolisian kan dilakukan secara bertahap. Hari ini siapa, besok siapa lagi (yang dipanggil). Jadi, tidak mengganggu proses dan tahapan Pemilu,” kata Edy, kepada wartawan, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Pemilu Dijaga 64 Ribu Polisi

Bahkan, Edy berkeyakinan, tahapan Pemilu akan tetap berjalan meski ada komisioner KPU yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Sebab, Undang-Undang telah mengantisipasi hal itu. Dalam Undang-Undang tentang Pemilu, ada aturan teknis mengenai Pergantian Antar-Waktu (PAW) terhadap komisioner KPU.

“Kan pernah ada juga komisioner KPU yang ditetapkan sebagai tersangka. Kredibilitas hasil Pemilu tetap diterima semua pihak, meski ada persoalan hukum yang menjerat oknum komisioner penyelenggara Pemilu,” jelas politisi PDIP ini.

Adsense

Edy menambahkan, pemanggilan sejumlah komisioner KPU oleh Kepolisian tak perlu dipolitisasi. Pemanggilan tersebut merupakan hal yang wajar. Sesuai prosedur dan kewenangan aparat penegak hukum. “Masing-masing instansi pumya aturan main. Begitu juga KPU, sudah punya aturan main dalam menyelenggarakan Pemilu,” tandasnya.

Baca juga : Keputusan Presiden Tepat, Tolong Jangan Dipolitisir

Anggota Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman berpandangan serupa. Politisi senior Partai Golkar ini menyatakan, proses hukum yang tengah dijalani sejumlah komisioner KPU tak akan menggangu tahapan Pemilu 2019. Ia pun meminta ke komisioner KPU bersifat kooperatif terhadap Kepolisian, agar persoalan hukum yang terjadi saat ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kepolisian kan hanya mempertanyakan alasan dan pertimbangan komisioner KPU dalam memutus persoalan. Jadi, sampaikan saja klarifikasinya. Tidak perlu menghindar. Jangan sampai persoalan ini berlarut dan menjadi masalah di kemudian hari,” jelas dia.

Pertengahan Januari lalu, tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO) melaporkan komisioner KPU ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, para komisioner KPU dianggap melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) lantaran tidak menjalankan perintah Undang-Undang serta putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Bawaslu. Sebelumnya, PTUN Jakarta dan Bawaslu sudah me- merintahkan KPU memasukkan nama OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD di Pemilu 2019. Namun, KPU tidak melaksanakan perintah itu.

Baca juga : Kata Siapa Motor Masuk Tol Bahaya?

Atas laporan itu, Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa lalu. Keduanya diperiksa selama 7 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait alasan bagaimana KPU mengambil keputusan tidak memasukkan OSO dalam DCT anggota DPD Pemilu 2019. Selain memeriksan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan menggali keterangan sejumlah komisioner KPU lain.

Namun, pemeriksaan terhadap komisioner KPU Ilham Saputra, yang sedianya dilaksanakan Kamis lalu, ditunda. Pihak KPU memastikan tidak menghindar atas pemeriksaan itu. “Prinsipnya, sebagai warga negara, kami siap kalau dipanggil sewaktu-waktu,” kata Ilham, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense