BREAKING NEWS
 

Polemik RUU HIP

HNW Minta Penolakan Publik Dipertimbangkan

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 16 Juni 2020 14:49 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)

 Sebelumnya 
HNW berpendapat, dengan mempertimbangkan kondisi sosial politik dan penolakan masyarakat, saat Baleg merevisi naskah akademik, ini, maka pengusul dari Baleg juga dapat mempertimbangkan ulang apakah RUU ini memang perlu dipaksakan untuk dilanjutkan dibahas dan disahkan. Atau malah dihentikan saja.

Karena  penjabaran dan haluan ideologi Pancasila sudah disepakati. Hal itu terdapat dalam Pembukaan UUD dan dalam Bab/pasal/ayat UUD NRI 1945.  Hidayat mengingatkan ,ada problem ketatanegaraan apabila RUU HIP ini dipaksakan untuk dilanjutkan dan  disahkan.

Baca juga : Rentan Terpapar Covid, Syarif Hasan Minta Tenaga Medis Lebih Diperhatikan

“Pancasila adalah ground norm (norma dasar) yang dimuat dalam Pembukaan UUD 1945. Nilainya sebagai norma dasar memang bersifat umum. Tapi yg disepakati oleh para Founding Fathers. Jangan lah Pancasila di-downgrade melalui UU kontroversial seperti ini. Tetapi apabila mau dibuat penjabaran lagi,  maka seharusnya dilakukan di Batang Tubuh UUD 1945, melalui amandemen terhadap UUD, bukan diatur dalam UU apalagi yang kontroversial seperti RUU HIP ini.

  “Apabila nilai-nilai Pancasila itu diatur dalam UU khusus seperti RUU HIP, maka bagaimana bila nanti UU itu diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Hal ini seakan lompat, dari Pancasila dalam pembukaan ke pengaturan dalam UU. Itulah mengapa masyarakat  menolak RUU HIP ini, yang selain kesannya melompat dari Pembukaan ke UU dengan melangkahi UUD, " terang HNW.

Baca juga : DPR Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipotong

"RUU HIP ini malah menambah kegaduhan publik, di saat rakyat dan pemerintah sangat direpotkan dengan bencana kesehatan nasional Covid-19. Mestinya, yang hadir adalah ketentuan UU yang menguatkan pengamalan Pancasila, agar dapat berkontribusi mengatasi Covid-19 dan dampak-dampaknya,” pungkas HNW. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense