BREAKING NEWS
 

Ketemu Warga Ibu Kota, HNW Dicecar Polemik RUU HIP

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 21 Juli 2020 15:05 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendapat banyak pertanyaan dari warga ibu kota, seputar nasib Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Pertanyaan itu disampaikan warga dan tokoh masyarakat, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam pertemuan yang dilakukan secara virtual pada Minggu (20/7).

Pertanyaan yang banyak disampaikan soal sikap partai Islam di parlemen, terkait tidak masuknya TAP MPRS XXV/1966 yang melarang Partai Komunis Indonesia (PKI) ke dalam pertimbangan RUU HIP. Serta, adanya wacana mengubah RUU HIP menjadi RUU BPIP.

Baca juga : KP3-I Minta DPR Buka Anggota Dewan Pengusul dan Pembahas RUU HIP

Salah satu warga, Dadang Sudarno mempertanyakan, mengapa hanya FPKS yang mengusulkan agar TAP MPRS Larangan PKI itu untuk masuk ke RUU HIP.

“Ada beberapa Partai Islam, dan bagaimana peluang ke depan terhadap RUU HIP?” tanya Dadang Sudarno.

Penanya lain, Nanang, aktivis Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) mempertanyakan RUU HIP yang ingin diganti menjadi RUU BPIP.

Baca juga : Presiden Harus Tolak RUU HIP!

“Mohon kami sebagai masyarakat dan Ormas mendapat penjelasan yang riil, terkait berubahnya RUU HIP menjadi RUU BPIP,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan itu, HNW menjelaskan, sejak awal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sudah mempertanyakan mengapa TAP MPRS XXV/1966 tidak dimasukkan ke dalam RUU HIP. Padahal, dibanding TAP-TAP yang lain, TAP MPRS XXV/1966 ini lebih diperlukan untuk membentengi, agar ideologi Pancasila tidak dikudeta lagi oleh komunisme.

Hidayat menambahkan, agar sesuai dengan Pancasila yang final disahkan pada 18 Agustus 1945, maka TriSila dan Ekasila harus dihapus dari RUU HIP.

Baca juga : Syarikat Islam Tolak RUU HIP

“Tapi, mayoritas fraksi tidak mengindahkan kritik dan saran FPKS tersebut. Sehingga, wajar bila FPKS secara formal memutuskan untuk tidak ikut menandatangani pengusulan RUU HIP ke rapat paripurna DPR,” kata Hidayat menambahkan.

Sebenarnya, kata Hidayat, bukan hanya PKS yang menolak RUU HIP. Ada juga Partai Demokrat yang menolak RUU yang diusulkan PDI Perjuangan itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense