Dark/Light Mode

KP3-I Minta DPR Buka Anggota Dewan Pengusul dan Pembahas RUU HIP

Jumat, 26 Juni 2020 14:03 WIB
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR telah menimbulkan polemik besar. Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu mendesak DPR segera menghentikan proses pembahasan itu. Tom juga meminta DPR membuka asal-usul RUU itu. Dengan begitu, sumber dan kegaduhan yang terjadi dapat segera teratasi dengan baik.

“Siapa dan bagaimana cikal bakal serta proses disetujuinya RUU HIP tersebut hingga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)? Ini harus dibuka. Lalu, bagaimana asal usul rancangan itu bisa muncul pada masa pandemi ini? Siapa sebenarnya yang mengusulkan?” kata Tom, di Jakarta, Jumat (26/6).

Berdasarkan keterangan selama ini, dalam pembahasan awal, RUU itu diusulkan PDIP dan didukung partai-partai koalisi. Namun, Tom ingin mengetahui lagi secara lebih rinci. Yaitu para anggota yang hadir dalam pembahasan itu. 

Baca juga : KSP Minta Pemda Buat Protokol New Normal

“Jadi, buka saja semua risalah rapat usulan RUU ini muncul di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dihadiri oleh siapa dan bagaimana pembahasannya,” sambung Tom.

Tom menegaskan, polemik dan kegaduhan yang terjadi belakangan di publik hanya akan berhenti bila pihak yang menjadi inisiator RUU HIP dibuka. “Karena merekalah yang telah membuat masyarakat marah. Sehingga muncul spekulasi-spekulasi di publik,” katanya.

Menurut Tom, nantinya Anggota DPR yang mengusulkan RUU HIP harus menerangkan ke publik apa sebenarnya maksud dan tujuan usul mereka. “Supaya semuanya jelas dan terang benderang, mengingat saat ini di tengah masyarakat banyak kabar beredar isu yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” paparnya.

Baca juga : Pimpinan MPR Sepakat dengan Pemerintah, Hentikan Sementara Pembahasan RUU HIP

Tom menegaskan, tidak mungkin Ketua Umum PDIP yang juga Ketua Dewan Pembina Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebagai Putri Proklamator punya pemikiran merusak apa yang telah diucapkan Bung Karno. “Saya yakin betul, Megawati sebagai Putri Bung Karno memahami kenapa Pancasila begitu sakti sehingga ketika Bung Karno mengucapkan dasar dan ideologi negara Indonesia untuk merdeka Pancasila,” ungkapnya.

Tom memandang, keterbukaan dari DPR sangat penting. “Jangan sampai ada Anggota DPR yang memiliki agenda terselubung, tetapi Ibu Megawati yang jadi korban,” sambungnya.

Tom kemudian mengajak publik agar menghargai dan mengakui perjuangan Megawati dalam mendobrak kebebasan dan keluasan bernegara dengan segala konsekuinsi yang ada. Perjuangan Mega menjadi awal lahirnya reformasi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.