BREAKING NEWS
 

Gelar Diskusi UU Ciptaker

Dewan Pakar Nasdem Kasih Masukan Positif

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 16 Oktober 2020 08:05 WIB
Dewan Pakar Nasdem berkumpul bahas Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker)..

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya berharap, Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pakar Nasdem bisa memberikan masukan pada pemerintah pasca disahkannya Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). 

Termasuk menepis isu-isu yang merugikan pihak buruh atau pekerja. “Dewan Pakar Partai Nasdem akan mengelar rangkaian FGD selama satu pekan dengan membahas klaster ketenagakerjaan, dihadiri para pakar tenaga kerja dan jajaran Dewan Pakar Nasdem,” kata Siti Nurbaya, yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta. 

Rencananya, FGD dilakukan secara virtual melalui Zoom, diikuti 16 anggota Dewan Pakar. Seperti Dubes RI untuk Tanzania, Prof Ratlan Pardede, Dhinie Tjokro yang baru saja selesai sebagai Dubes RI di Ekuador, mantan Dubes RI di Bulgaria Astari Rasyid,serta Ahli Pertahanan, Connie Rahakundini. 

Baca juga : Di Tangan Pak Pratik, Kini Suara Buruh Digantungkan

Selain itu, juga ada Wakil Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo, Sekjen Dewan Pakar, Hayono Isman dan mantan Dubes RI di Polandia Peter Gontha. 

Adsense

Termasuk Siti Nurbaya sendiri Menurut Siti, FGD ini merupakan respons DPP Partai Nasdem yang menginginkan agar partai memberikan orientasi, demi meluruskan persepsi yang keliru di ruang publik atas UU Ciptaker. 

“Target kita selain merespons seruan DPP Nasdem, juga kita ingin memberikan kontribusi untuk mempertajam UndangUndang Ciptaker, dalam implementasinya melalui berbagai aturan, seperti Peraturan Pemerintah (PP),” katanya. 

Baca juga : Menko PMK Tepis UU Cipta Kerja Manjakan Pengusaha

Materi yang akan dibahas dalam FGD selama satu pekan mendatang adalah klasterklaster utama dalam UU Ciptaker. Yaitu ketenagakerjaan, bank tanah atau pertanahan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi, riset dan kemudahan berusaha, lingkungan hidup, dan klaster kewenangan daerah dan administrasi pemerintahan. 

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman mengungkapkan kelompok masyarakat yang menolak UU Ciptaker karena belum membaca lengkap. 

Selain itu, masyarakat dicekoki dengan berbagai informasi yang tidak sesuai dengan isi UU Ciptaker. Kelompok yang teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk sukses di 2024, nilai Hayono, sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai Undang Undang Ciptaker. 

Baca juga : Diskusi Review Kurikukum, KPI UIN Jakarta Hadirkan Pakar Komunikasi Islam dan Alumni

“Karena itu, kita harus segera melakukan langkah menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan aturan itu,“ paparnya. [BSH]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense