BREAKING NEWS
 

Keberatan Kampus Jadi Tempat Kampanye

NU-Muhammadiyah Satu Suara

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Minggu, 27 Agustus 2023 08:00 WIB
Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Senada disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Dia menegaskan, Pemerintah tidak memberi izin bagi kegiatan kampanye Pemilu 2024 di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah, meski hal tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan di atas.

“Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus,” ujarnya.

Adsense

Baca juga : Wapres Ingatkan Kerawanan Kampanye Di Kampus

Dia menyebut, perubahan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang membolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye itu bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik. “Tarik-menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” sesal Mu’ti.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut mengomentari soal ini. Dia mengingatkan, kampanye di kampus jangan sampai menimbulkan polarisasi yang dapat menjadi perpecahan. Seharusnya, ada aturan spesifik mengenai putusan MK.

Baca juga : Mardani Ali Sera: Perlu Segera Ada Aturan Turunannya

Kata Ma’ruf, kampanye di lembaga pendidikan tidak boleh membawa atribut. Selain itu, sekolah atau kampus harus adil dengan menghadirkan semua Capres yang ada.

“Jangan sampai terjadi semacam pembelahan, polarisasi yang menjadi perpecahan. Jadi harus ada aturan-aturan yang detail ya. Sebab itu sangat, sangat mungkin ya mudah untuk terjadinya polarisasi di kampus itu. Ini yang harus di harus dijaga,” tuturnya.

Baca juga : Iman Zanatul Haeri: Ini Bukan Pendidikan Tapi Mobilisasi Politik

Ma’ruf meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan-aturan teknisnya. “Itu harus betul-betul tidak ada sedikitpun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus,” pintanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense