BREAKING NEWS
 

Perebutan Kursi Risma

Celaka, Kalau Beresin Spanduk Saja Sampai Berlaku Tidak Adil

Reporter : EDY BURNAMA
Editor : ERWIN TAMSAL
Selasa, 6 Oktober 2020 06:14 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta berlaku adil dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Pilkada 2020.

Jika penertiban APK hanya untuk pasangan tertentu, hal itu dinilai menyakiti perasan kader partai dan pendukung pasangan Machfud Arifin-Mujiaman (Maju). Demikian disampaikan Ketua DPD Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni di Kota Surabaya, kemarin.

“Jika serampangan dalam menertibkan, itu akan menyakiti perasaan kader. Pasalnya, para kader sudah secara swadaya mencetak banner APK. Berlakulah adil sejak dalam pikiran. Itu kehendak kuat arus bawah. Jangan lawan arus, nanti hanyut,” pinta Arif.

Dia mengakui, sejak awal pihaknya menginstruksikan semua jejaring Golkar untuk berkomitmen memenangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman (Maju), dengan penuh kehormatan dan kesadaran.

Baca juga : Perjalanan Politik Cawagub Kaltara Undunsyah, Dari Aktif Organisasi Sampai Dorongan Cinta Istri

“Inisiatif itu merupakan wujud kecintaan kader Golkar terhadap paslon Maju. Makanya, banyak keberagaman dalam mengekspresikan dukungan,” ujar anggota DPRD Kota Surabaya ini.

Selain itu, lanjut Arif, inisiatif pemasangan banner APK semakin menunjukkan, paslon Mah­fud Arifin-Mujiaman merupakan pemimpin yang diharapkan, bukan pemimpin yang dipaksakan.

“Contohnya soal alat peraga kampanye, bersifat bottom up, tidak top down. Kami menerapkan gotong royong tidak semata-mata slogan, tapi dalam tindakan,” tuturnya.

Menurut Arif, pemimpin yang dipaksakan biasanya menggunakan instrumen kekuasaan dalam meraih dukungan rakyat. Sedangkan pemimpin yang diharapkan rakyat, biasanya beragam wujud dukungannya.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM di Jakarta? Hari ini Cuma Sampai Jam 12 Siang

“Kalau pemimpin dipaksakan patut diduga mengajak kader lingkungan untuk hadir senam dengan memakai warna jersey tertentu, karena dihadiri calon pemimpinnya,” tegasnya.

Adsense

Diketahui, Pilkada Kota Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota. Yaitu paslon Eri Cahyadi-Armuji, nomor urut 1 yang diusung PDI Perjuangan dan PSI.

Selain itu, pasangan ini mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai non parlemen. Yakni , PBB, Hanura, Berkarya, PKPI, dan Garuda. Sedangkan paslon Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2, diusung koalisi delapan parpol gajah.

Yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Nasdem. Pelanggaran Di Tahapan Kampanye Di wilayah lain, yakni Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran di sejumlah daerah, pasca di mulainya tahapan kampanye di Pilkada serentak 2020.

Baca juga : Giliran Ganjar Jadi Bulan-bulanan

“Ratarata dilakukan pasangan calon dengan menggelar kegiatan yang dihadiri jumlah orang dengan melebihi batas,” kata Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Elfitrimen, kemarin.

Meski demikian, dia tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pasangan calon yang melanggar itu. Tapi, pelanggaran itu ada di beberapa kabupaten dan kota.

Menurut Surya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, pertemuan digelar secara tatap muka, tidak boleh melebihi dari 50 orang.

Peraturan itu demi mendukung penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Adapun sejumlah kasus pelanggaran lainnya saat kampanye antara lain, dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense