BREAKING NEWS
 

Biar Kerja KPU Dan Bawaslu Tak Macet

Senator Kalteng: Ongkos Pilkada Kudu Dari APBN

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 20 Januari 2021 06:50 WIB
Anggota DPD dari Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kudu mempertimbangkan lagi ide menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya.

Ini penting, agar kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak terhambat oleh prosedural penganggaran dan kemampuan pembiayaan Pemerintahan Daerah (pemda).

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, kemarin. Menurutnya, bercermin pada gelaran Pilkada 2020, kinerja penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, ternyata tidak bisa dikebut dari awal. Karena proses penganggaran biaya Pilkada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga : Ketua KPU Sebut Tak Ada Tekanan Saat Pilkada 2020

Maklum, kemampuan keuangan setiap daerah berbeda. Selama ini, pembiayaan Pilkada bersumber dari APBD. Proses penganggarannya harus melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada Pilkada 2020, banyak daerah terlambat meneken NPHD karena masalah kemampuan daerah. Akibatnya, pihak KPU dan Bawaslu harus membuat rasionalisasi.

Teras menilai, untuk memutus masalah klasik pembiayaan Pilkada, usul atau ide untuk menjadikan APBN sebagai sumber utama pembiayaan Pilkada patut dipertimbangkan semua pihak. Bahkan, Anggota Komite I DPD ini sudah menyampaikannya langsung kepada KPU dan Bawaslu.

Baca juga : Prediksi Partai Gelora: Tahun Depan Masyarakat Fokus Pemulihan Dari Pandemi

“Usulan itu memang saya sampaikan dalam rapat Komite I dengan KPU dan Bawaslu secara terpisah di hari yang sama Senin (18/1) lalu. Harapannya, usulan itu ditindaklanjuti sebagai perbaikan manajemen Pilkada di masa mendatang,” paparnya.

Menurut mantan Gubernur Kalteng dua periode itu, dengan menjadikan APBN sebagai sumber pembiayaan, proses penganggaran Pilkada bisa dilakukan sejak awal. Sehingga saat hari pelaksanaan tiba, dana yang sudah dialokasikan di APBN tinggal dikucurkan ke penyelenggara, baik Bawaslu maupun KPU.

Adsense

“Dengan adanya kepastian pembiayaan dari APBN, hal itu akan memperlancar proses penganggaran dalam kerja-kerja penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia,” tegas Teras.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense