BREAKING NEWS
 

Biar Kerja KPU Dan Bawaslu Tak Macet

Senator Kalteng: Ongkos Pilkada Kudu Dari APBN

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 20 Januari 2021 06:50 WIB
Anggota DPD dari Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR ini pun secara umum mengapresiasi kerja keras dari penyelenggara Pilkada di seluruh Indonesia, terkhusus KPU dan Bawaslu di Provinsi Kalteng. Sebab, sekalipun ada beberapa catatan perbaikan, namun penyelenggara Pilkada di Kalteng telah berhasil memberikan dedikasinya bagi perbaikan demokrasi di daerah.

Dikatakan, pada Pilkada Serentak 2020 di Kalteng, tingkat partisipasi cukup baik, meski tak memenuhi target 77.5 persen. Pilkada di Kalteng mengalami perbaikan tingkat partisipasi dari 52,27 persen pada 2016 jadi 61,95 persen atau hampir 10 persen kenaikan.

“Ada sekitar 1,6 juta pemilih di Provinsi Kalteng yang menunaikan hak demokrasinya. Dengan kondisi pandemik yang meluas, angka ini cukup baik menopang proses demokrasi di daerah,” tuturnya.

Baca juga : Ketua KPU Sebut Tak Ada Tekanan Saat Pilkada 2020

Sementara Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay menyampaikan, terulangnya kembali penyakit lama dalam Pilkada 2020 bisa disebabkan sejumlah faktor.

Pertama, bisa akibat gagalnya komunikasi lintas pemangku kepentingan antara pemda dengan KPU dan Bawaslu. Kedua, bisa diakibatkan subjektivitas kepala daerah dalam menatap Pilkada.

“Misal, kepala daerah itu tidak bisa maju lagi di Pilkada 2020 karena sudah dua kali menjabat. Jadinya pembahasannya dan besaran anggarannya tidak maksimal. Beda soal kalau kepala daerah masih bisa maju lagi dalam Pilkada,” ujarnya.

Baca juga : Prediksi Partai Gelora: Tahun Depan Masyarakat Fokus Pemulihan Dari Pandemi

Untuk menghentikan penyakit lama ini, ujar Gumay, dibutuhkan solusi berani dari pemerintah. Salah satunya mengatur, anggaran Pilkada dibebankan ke APBN, bukan APBD lagi.

Mantan Komisioner KPU ini menilai, bila anggaran Pilkada dibebankan ke APBN, maka KPU dan Bawaslu daerah tidak perlu lagi harap-harap cemas menjalankan tahapan pilkada. Sebab, anggaran dikalkulasi dan diketok palu lebih awal oleh negara.

“Bagusnya, Pilkada dianggarkan lewat APBN. Sehingga faktor-faktor penghambatnya tidak muncul lagi Pilkada berikutnya,” pungkasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense