BREAKING NEWS
 

Setelah MK Lalu Apa?

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Minggu, 23 Juni 2019 04:56 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Tanggal 28 Juni, Jumat, Mahkamah Konstitusi(MK) akan mengeluarkan putusan sengketa Pilpres. Apakah akan ada demo di hari Jumat itu? Belum ada kabar.

Bagaimana putusan MK? Kita hanya bisa memprediksi bahwa putusannya tidak akan mengubah hasil KPU. Jokowi-Ma’ruf tetap menang.

Mungkin akan  ada putusan untuk menggelar pemilu ulang di beberapa TPS, atau wilayah. Tapi, tidak akan membalikkan hasil KPU. 

Atau, ada beberapa catatan perbaikan untuk pemilu berikutnya. Juga ada beberapa catatan kritis untuk semua pihak. Tapi, tetap saja, tidak akan mengubah hasil.

Baca juga : Hazard Resmi Berlabuh Ke Real Madrid

Setelah itu lalu apa? Rekonsiliasi! Itu harapan semua orang. Rekonsiliasi seperti apa? Apakah akan ada salam-salaman, cipika-cipiki, ada seremoni berakhirnya “peperangan”, ada pertemuan Jokowi-Prabowo, lalu mengubur kampret dan cebong? Bisa seperti itu.

Namun, Mahfud MD memberi catatan lain yang lebih konkret. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menerjemahkan rekonsiliasi sebagai solusi saling menguntungkan atau win-win solution.

Adsense

Salah satunya, menurut Mahfud, adalah berbagi kekuasaan antara capres pemenang dengan capres yang kalah. Bagi-bagi kekuasaan, kalau diterjemahkan lagi, artinya bagi-bagi kursi ke Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Berkarya. Atau mungkin yang terpilih saja. Proporsional terbatas.

Usul ini baik, demi perdamaian. Tapi berpotensi mematikan oposisi. Kalau oposisi melemah, apalagi mati, tidak baik bagi bangsa dan negara.

Baca juga : Disuruh Istirahat, Pak JK Sakit Apa?

Oposisi menjadi bagian penting pengawasan dan penjaga keseimbangan. Presiden Jokowi juga mengakui hal itu. Kalau pemerintah melenceng, ada “polisinya”. Ada yang mengingatkan.

Kalau ada kebijakan yang keluar jalur, secara tidak langsung oposisi bertanggungjawab, karena dinilai tidak mampu mengawasi pemerintah.

Dalam satu kasus korupsi besar yang sekarang ditangani KPK, seorang petinggi partai “mencuci tangan” dengan mengatakan bahwa partainya tidak terlibat korupsi tersebut karena saat kejadian mereka bukan bagian dari pemerintah.

Dalam sebuah pemerintahan, oposisi memang tidak terlibat langsung, tapi bertindak sebagai pengawas. Kalau diibaratkan dosa; dosa pemerintah besar, sedangkan oposisi setengah atau seperempatnya. Ada sumbangannya juga. Lagi pula, di Indonesia, partai oposisi di pusat bisa menjadi partai berkuasa di pemerintahan daerah.

Baca juga : 5 Tahun Lalu dan ke Depan

Oposisi tetap penting. Oposisi yang cerdas, tidak asal beda supaya tidak  dianggap nyinyir. Karena itu, takarannya pas.

Siapa yang siap jadi oposisi? Kita sudah melihat, PDIP kuat menjadi oposisi selama dua periode (2004-2014) sampai akhirnya menemukan Jokowi. PKS juga kuat. Sudah satu periode. Mungkin akan ada tambahan satu periode lagi bagi PKS. Nah, sekarang kita akan lihat, siap yang siap menjadi oposisi atau siapa yang akan tergoda.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense