BREAKING NEWS
 

PMK Bisa Nanduk Siapa Saja

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Selasa, 5 Juli 2022 06:39 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini serius. Alarmnya kian nyaring. Senin kemarin (4/7), seminggu sebelum Idul Adha, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah meluas ke 21 provinsi. Menyerang 229 kabupaten/kota. Ribuan ekor hewan ternak mati.

Beberapa hari sebelumnya masih 19, kemudian naik 20, sekarang 21 provinsi. Sungguh mengkhawatirkan kalau penyakit yang menimpa hewan ternak ini terus meluas.

Baca juga : Politik Sonder Kepekaan

Eskalasinya sangat serius. Di Inggris misalnya, 21 tahun lalu, hanya dalam dua minggu wabah ini menyerang seluruh negeri. Rakyat dan pemerintahnya kelabakan karena dampak ekonominya sangat besar.

Di Indonesia, para peternak dan pedagang hewan ternak sudah banyak yang mengeluh dan berteriak. Hari raya idul kurban yang mestinya jadi musim panen penuh kegembiraan, berubah menjadi hari-hari menyedihkan. Masyarakat juga khawatir. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Baca juga : Polarisasi Akan Menguat?

Wajar kalau dalam rapat dengan Kementerian Pertanian, ada anggota DPR yang “murka”.

“Tolong serius bernegara. Anda semua kejam lho. Ini wabah bukan bercanda. Minggu lalu saya sudah warning. Kalau anda mencatat dan mencamkan warning tersebut dengan baik, ini mestinya sudah teraplikasi. Anda punya waktu. Kalau begini, dimana kehadiran negara?” tegas anggota DPR tersebut seperti ditayangkan TV Parlemen.

Adsense

Baca juga : Membangun Warisan Politik Keluarga

Laman siagapmk.id menyebutkan, sampai Senin kemarin, yang tercatat sebanyak 316.593 ekor hewan ternak terkena PMK. Mati 2.003 ekor. Dalam perawatan 205.361. Ada juga yang sembuh. Ini yang tercatat. Kasus terbanyak di Jatim dan NTB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense