RM.id Rakyat Merdeka - Bayangkan angka 271 triliun rupiah. Sungguh sangat besar. Super jumbo. Kalau menabung satu miliar sehari, baru akan terkumpul selama 752 tahun! Nilai sebanyak itu bisa mewujudkan banyak program positif buat rakyat.
Angka fantastis 271 triliun rupiah tersebut mencuat dari kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel), 2015-2022. Kasusnya ditangani Kejaksaan Agung. Sudah ada 16 orang tersangka, termasuk Dirut PT Timah 2016-2021.
Angka 271 triliun merupakan kerugian perekonomian nasional, terutama kerusakan lingkungan. Hitungannya dilakukan pakar dari Institut Pertanian Bogor yang menjadi ahli di Kejaksaan Agung dalam kasus ini. Kerugian keuangan negaranya masih dihitung.
Baca juga : Bagi Kursi, Bukan Sekadar Balas Jasa
Kerugian lingkungan dan kerugian keuangan negara merupakan dua hal berbeda. Apa pun itu, namanya kerugian, tetaplah mengambil dan menghilangkan hak-hak rakyat.
Karena itu, korupsi pertambangan yang masih memunculkan kasus-kasus fantastis, perlu menjadi prioritas pemerintahan sekarang maupun pemerintahan mendatang. Menjadi prioritas serius, konkret dan berkelanjutan. Apalagi, ini bukan isu baru.
Sudah beberapa kepala daerah yang terjerat kasus di sektor ini. Bahkan ada yang sudah bebas. Selama itu pula kasus korupsi, termasuk pertambangan, justru kian fantastis.
Baca juga : Hukum Rimba Politik Uang
Kasus-kasus besar juga bermunculan. Sementara UU Perampasan Aset masih menjadi impian. Di tengah kondisi tersebut, KPK dinilai kian melemah.
Khusus pertambangan, pada 2013 misalnya, Badan Pemeriksa Keuangan pernah melaporkan puluhan perusahaan pertambangan atas dugaan korupsi kepada Bareskrim Polri.
Saat itu pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan korupsi pertambangan sebagai prioritas utama. Hasil kajian KPK menunjukkan buruknya pengelolaan mulai dari hulu hingga ke hilir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.