BREAKING NEWS
 

”Pintu” Satu Triliun

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Minggu, 27 Oktober 2024 06:24 WIB
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap Kejaksaan Agung. Uang hampir satu triliun rupiah beserta emas lebih dari setengah kwintal disita di rumahnya. Sepulang dari Magelang, Presiden Prabowo diharapkan memberi “peta jalan” yang jelas, tegas dan sistematik mengenai pemberantasan korupsi.

Beroperasi sejak 12 tahun lalu, pejabat MA tersebut tertangkap Kamis (24/10) lalu. Diduga, dia “membeli” tiga orang hakim di Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Ronald, putra mantan anggota DPR, yang dikaitkan dengan tewasnya sang pacar di Surabaya, divonis bebas oleh tiga hakim yang sekarang sudah jadi tersangka.

Pertanyaannya, kenapa selama pejabat MA berinisial ZR ini tak tersentuh? Apakah sedemikian lemah dan rapuhnya pengawasan di Mahkamah Agung (MA)?

Siapa saja hakim dan pejabat yang selama 12 tahun ini menjadi “jaringannya”? Karena, mustahil dia bekerja sendiri. Lalu kasus-kasus apa yang selama ini “dipegang” oleh mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA tersebut?

Baca juga : Prestasi, Bukan Kontroversi

Ada yang tidak heran dengan kasus ini, karena sudah sangat faham dengan dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Ada juga yang takjub dan melongo karena nilai uang serta emas yang disita.

Dari video yang diunggah Kapuspenkum Kejaksaan Agung, ada salah satu bundel uang Dolar AS yang disertai kertas bertuliskan “Untuk Kasasi”. Kertas tersebut diikat menggunakan karet gelang bersama bundelan Dolar AS.

Salah satu kasus terbesar ini dengan gamblang memperlihatkan urat wajah dunia hukum Indonesia yang kusam. Kasus ini seperti “menyambut” dan memberi selamat datang kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Adsense

Karena itu, bagi pemerintahan baru Prabowo-Gibran, inilah saat yang tepat untuk melakukan pembenahan total dunia hukum dan peradilan Indonesia. Kita berharap, kasus ini menjadi titik start yang strategis untuk memulai reformasi menyeluruh.

Harapan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada presiden-presiden sebelumnya. Namun, hasilnya, ya… seperti yang kita saksikan sekarang.

Baca juga : “Mengejar Harimau”

Karena itulah, kita mengharapkan komitmen, langkah-langkah tegas, sistematis, menyeluruh serta tuntas dari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membangun kembali dunia hukum dan peradilan Indonesia.

Kita membutuhkan langkah-langkah politik yang jelas, sistematis, dan terarah dari Presiden Prabowo. Bukan sekadar komitmen, tekad atau janji.

Kalau hanya menghukum oknumnya, tidak akan membawa dampak besar dan menyeluruh bagi perbaikan peradilan dan hukum di Indonesia. Sudah berapa banyak oknum dari hampir semua lembaga hukum yang diadili, toh, kejadiannya selalu berulang. Perbaiki kolamnya, bukan menangkap oknum ikan pemangsanya.

Karena itu, kita membutuhkan peta jalan yang jelas dan sedetil-detilnya, sampai ke “jalan-jalan tikus” yang biasanya kurang diketahui banyak orang namun sering dilalui oleh para oknum.

Kita membutuhkan “traktor besar dan kuat” yang dikemudikan dan kendalikan Presiden untuk melakukan pembersihan sampai ke jalan-jalan kecil di wilayah hukum Indonesia.

Baca juga : Harapan Baru, Langsung Ngegas

Kita tidak ingin, lima tahun mendatang, ketika Indonesia menyambut pemimpin baru, entah Prabowo, Gibran atau siapa pun, kita masih berkutat dan stuck dalam lorong gelap dunia hukum dan peradilan Indonesia.

Sekarang, pintu sudah dibuka lebar-lebar oleh kasus “oknum 1 triliun” ini. Kondisinya sudah darurat. Inilah saatnya. Bukan besok-lusa atau tarsok-tarsok. Sekarang juga, selagi batere masih baru, penuh dan baru dicharge.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 27 Oktober 2024 dengan judul "Pintu” Satu Triliun"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense