Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA, YLKI Kasih Lima Catatan

Sabtu, 7 September 2019 10:22 WIB
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. (Foto: Ist)
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan catatan terkait keputusan Banggar DPR dan Pemerintah mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan golongan listrik 900 VA. Berikut catatannya.

Pertama, kata Tulus, subsidi energi yang digelontorkan pemerintah untuk tahun anggaran 2019 memang sangat tinggi. Atau lebih dari Rp 157 triliun dan untuk subsidi listrik lebih dari Rp 65 triliun. “Jika mengacu pada data empirik ini, maka pencabutan subsidi tersebut menjadi hal yang bisa dipahami,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (7/9).

Kedua, pemerintah jangan terlalu mudah menstigmatisasi bahwa mereka adalah golongan mampu tanpa deskripsi dan verifikasi data yang transparan, akuntabel, dan kredibel. Pemerintah harus menunjukkan dengan indikator yang terukur, apakah mereka digolongkan mampu karena incomenya mengalami peningkatan? Atau indikator apa?. “Jangan-jangan hanya sulapan saja, abrakadabra,” kata Tulus.

Baca juga : Soal Subsidi Energi, Menteri Jonan Pilih Yang Tepat Sasaran

Ketiga, jika pemerintah bermaksud mengurangi tingginya subsidi energi, lebih baik memangkas subsidi di gas elpiji 3 kg, bukan memangkas subsidi listrik 900 VA. Mengingat pemanfaatan gas elpiji 3 kg banyak yang salah sasaran, dibanding subsidi listrik. 

“Ini karena distribusi gas elpiji 3 kg bersifat terbuka, siapa pun bisa membeli, tak peduli rumah tangga miskin atau rumah tangga kaya. Padahal peruntukan gas elpiji 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin,” katanya.

Keempat, kata Tulus, pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA harus dilakukan secara ekstra hati hati, karena bisa mengerek tingginya laju inflasi  dan memukul daya beli masyarakat. Apalagi jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen diberlakukan. 

Baca juga : Jonan Pastikan Pasokan Listrik di Ibu Kota Baru Aman

“Pemerintah seharusnya tidak melakukan kebijakan ini secara serentak. Bahkan idealnya subsidi listrik yang dicabut itu langsung direalokasi untuk subsidi ke BPJS Kesehatan, sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan,” katanya.

Catatan terakhir, YLKI juga meminta agar dana pencabutan subsidi listrik tersebut juga sebagian untuk memberikan insentif ke perdesaan, melalui dana desa, untuk mengembangkan sumber sumber energi baru terbarukan (EBT). “Jadi dana desa bukan hanya untuk pengerasan jalan saja, atau untuk konblokisasi,” tukasnya. [DIT]

 

Baca juga : Soal Listrik, JK: Perlu Kepastian Hukum

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.