Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - KPK melakukan penggeledahan di rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta Selatan, kemarin. Namun, dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK tidak menyita apa pun.
Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan KPK atas pengakuan eks anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso yang mengaku menerima uang dari Enggar sebanyak Rp 2 miliar.
Baca juga : Kasus Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Tetapkan Tersangka Korporasi
"Tidak ada yang disita dari lokasi penggeledahan rumah Mendag tersebut. Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini sehingga secara fair penyidik tidak melakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (2/5).
Senin lalu, KPK sudah menggeledah kantor Enggar terkait dengan lelang gula rafinasi. "Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan termasuk dari kegiatan penggeledahan di rumah Mendag pada Selasa (30/4) sore kemarin," tambah Febri.
Baca juga : Geledah Ruang Kerja Mendag, KPK Sita Banyak Dokumen
"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dari kantor Kemendag sebelumnya sedang dipelajari dan nanti akan diklarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan," tambah Febri. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya