Dark/Light Mode

Nia Ramadhani, Video Dinner Lama Diputar-putar Lagi

Rabu, 3 November 2021 06:55 WIB
Nia Ramadhani. (Foto: Instagram @ramadhaniabakrie)
Nia Ramadhani. (Foto: Instagram @ramadhaniabakrie)

 Sebelumnya 
“Saya doakan media yang mengunggah video lama itu menjadi berita tanpa konfirmasi dapat dihalalkan rezekinya dari clickbait oleh Allah SWT,” ujar Lalu Mara.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus, Hendra Haeruman. Hendra menegaskan Nia dan Ardi masih menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba.

Baca juga : Cegah Perubahan Iklim, RI-Belanda Mantapkan Kerja Sama Dengan Negara Pasifik

“Belum (keluar dari pusat rehabilitasi), Mbak Nia Ramadhani dan Mas Ardi dan sopirnya masih menjalani rehabilitasi di tempat kami sampai sekarang,” kata Hendra.

Sebelumnya, Nia dan Ardi, serta sopir mereka berinisial ZN dijerat kasus kepemilikan narkoba. Polisi terlebih dulu menangkap ZN pada 7 Juli lalu di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Berdasarkan pengakuan ZN, polisi lantas menangkap Nia.

Baca juga : Kasus Kekerasan KKB Dan Ulama Harus Di Usut Sampai Tuntas

Ardi kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti satu klip sabu dan satu buah alat isap sabu (bong). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menyatakan, kasus tersebut tetap dibawa ke pengadilan walau Ardi dan Nia saat ini menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Badan Narkotika Nasional.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat (Jakpus) Kompol Indraweny Panji Yoga memastikan proses hukum untuk kasus Nia dan suami masih berjalan. Pihaknya menduga video yang beredar tersebut rekaman lawas.

Baca juga : Liga 1, Macan Kemayoran Pede Bisa Mengaum Lagi

“Proses hukum masih berlanjut, itu sudah saya cek, mereka masih direhabilitasi dan itu kayaknya video lama. Coba cek ke rehabilitasinya,” ungkap Indraweny kepada wartawan, kemarin.

Sementara itu, berkas Nia telah kembali dilimpahkan ke Kejaksaan. Pihak polisi masih menunggu untuk putusan P21. “Sudah P19, sudah kita kembalikan lagi ke jaksa, tinggal menunggu jawaban jaksa untuk P21,” jelasnya. [NET]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.