Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacana Penghapusan Pemilihan Langsung Gubernur Bergulir Lagi
Jakfar Sidik: Perlu Dibuatkan Dulu Kajiannya
Minggu, 13 Agustus 2023 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana penghapusan pemilihan gubernur (Pilgub) secara langsung kembali disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Menurut Cak Imin, biaya untuk menjadi gubernur tidak sebanding dengan kewenangannya.
Cak Imin mengungkapkan usulannya itu dalam acara pidato kebudayaan di Gedung Joang, Jakarta Pusat, seperti diberitakan detik.com.
Menurutnya, tak hanya pemilihan gubernur yang hilang, bila perlu jabatan gubernurnya pun juga hilang. Kenapa? Karena, jabatan gubernur berbiaya tinggi dalam proses politiknya, tanpa kewenangan yang jelas dan memadai.
Baca juga : Dubes Rachmat Budiman Berkeliling Kunjungi 3 Gubernur Thailand Selatan
"Ibarat cost-nya sama kewenangannya itu tidak ada apa... nggak imbang. Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat itu tidak memiliki kewenangan yang signifikan dalam sistem pemerintahan kita, tetapi di sisi yang lain cost politik yang dibangun terlalu mahal," imbuhnya.
Bagaimana tanggapan partai lain mengenai usulan Cak Imin? Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman Tokan menyambut baik usulan tersebut.
"Sebaiknya seperti itu. Gubernur ditunjuk oleh Presiden. Jadi, pemilihan gubernur ke depan sebaiknya diangkat oleh Presiden," katanya.
Baca juga : Tantangan Pembinaan Napiter, BNPT Bekali Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Di Makassar
Karena posisi gubernur merupakan kepanjangan tangan dari Presiden dalam melaksanakan pemerintahannya.
Apakah Partai NasDem juga sepakat? Wasekjen DPP Partai NasDem Jakfar Sidik mengatakan, usulan Cak Imin harus dikaji lebih mendalam.
"Usul Cak Imin tersebut perlu dibuat kajiannya, sehingga suara rakyat tetap terjaga dan terwakili. Proses pemilihannya langsung atau tidak, sebaiknya kita dengarkan suara rakyat," katanya.
Baca juga : Guspardi Gaus: Data Pemilih Hal Yang Substansial
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Jakfar Sidik soal usulan Cak Imin itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya