Dark/Light Mode

Gara-gara Urusan Pantun, Muhaimin Dan Mahfud Disorot Bawaslu

Usman Tokan: Lihatlah Suasana Atau Konteks Peristiwa

Sabtu, 18 November 2023 00:50 WIB
Usman Tokan, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Usman Tokan, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Baru saja menerima nomor urut, Calon Wakil Presiden (Cawapres) sudah dibidik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, diduga melakukan pelanggaran berupa ajakan memilih, sebelum waktu kampanye.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya melihat dengan jelas dugaan ajakan memilih, seusai pengundian nomor urut Capres-Cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa malam (14/11/2023).

Ajakan memilih itu, diduga dilakukan Muhaimin dan Mahfud MD. “Ajakan memilihnya, ada,” kata Bagja, Rabu (15/11/2023).

Baca juga : Jazilul Fawaid: Lebih Baik Urus Yang Lebih Penting

Namun, Bagja mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru memproses dugaan pe­langgaran tersebut. “Kita lihat, kita kaji dulu,” kata dia.

Bagja mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan jajaran Bawaslu, yang juga hadir menyaksikan  pengundian nomor urut Capres-Cawapres itu.

“Kejadiannya di depan kami. Di depan mata kami, jelas. Di depan KPU yang punya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023,” tegasnya.

Seperti diketahui, pasangan Capres-Cawapres, diberikan kesempatan berpidato seusai mendapatkan nomor urut masing-masing.

Baca juga : Usman Tokan: Baiknya Gubernur Ditunjuk Presiden

Namun, kesempatan itu diduga diguna­kan Muhaimin dan Mahfud MD mengajak masyarakat memilih dirinya.

“Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin berpantun.

Sedangkan Mahfud berpantun, “hukum yang tegak, harapan kita. Sejahtera merata, idaman bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong royong pilih nomor tiga,” ujar Mahfud.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Usman Tokan menyatakan, apa yang disampaikan Mahfud tidak merugikan siapa pun. Sebab, pernyataan itu disampaikan saat acara pengundian nomor urut Capres-Cawapres. Pantun itu pun disampaikan kepada pendukung Ganjar-Mahfud.

Baca juga : Pengawasan DPS, Bawaslu Ingatkan Jajaran Daerah Waspadai Potensi Pemilih Ganda

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menyatakan, pantun memiliki banyak makna. Tidak bisa disimpulkan begitu saja sebagai pelanggaran. Apalagi, pantun itu ditujukan kepada pendukung Anies-Muhaimin.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Usman Tokan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.