Dark/Light Mode

Dikritik Ganjar, Jokowi Dibela Pengusung Prabowo-Gibran

Achmad Baidowi: Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

Sabtu, 25 November 2023 05:30 WIB
Achmad Baidowi, Timses Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Achmad Baidowi, Timses Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Penegakan hukum pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, dikritik Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo.

Bahkan, Ganjar memberikan nilai 5 dari 10, tentang penegakan hukum pada era kepemimpinan Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11).

Baca juga : Jadi Juara Di Survei LSI Denny JA, Prabowo-Gibran Yakin Satu Putaran

Saat itu, Ganjar ditanya pendapatnya tentang penyebab penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan. Ganjar mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Katanya, putusan MK membuat penegakan hukum menjadi turun. 

Seperti diketahui, putusan MK tentang syarat usia minimal Capres-Cawapres, menjadi sorotan publik. Mengingat, setelah putusan ini, anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat jadi Cawapres.

Baca juga : PAN Dan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Fokus Angkat Kesejahteraan Petani

"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya. Kita dipertontonkan soal itu, sebenarnya," tandas politisi PDIP ini.

Timses Ganjar-Mahfud, Achmad Baidowi mengatakan, reputasi pelaksanaan hukum, semakin kelihatan bermasalah ketika ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).  Bahwa, terjadi pelanggaran etik hakim MK.

"Ibarat kata, nila setitik, merusak susu sebelanga," katanya.

Baca juga : Bang Zaki Ditunjuk Jadi Panglima Pemenangan Prabowo-Gibran Di Jakarta

Anggota tim sukses Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi membela Jokowi. Dia mengatakan, ada yang menafsirkan penilaian itu, merupakan bentuk kekecewaan Ganjar. Karena, Jokowi effect tidak hinggap di pundak Ganjar. Atau, Ganjar tidak ikhlas karena Prabowo berpasangan dengan Gibran pada Pilpres 2024.

Untuk lebih detailnya, berikut wawancara dengan Achmad Baidowi mengenai hal tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.