Dark/Light Mode

Relawan Ganjar Gugat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres

Kris Tjantra: Kami Juga Melihat Ada Kejanggalan

Senin, 27 November 2023 06:40 WIB
Kris Tjantra, Jubir TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Kris Tjantra, Jubir TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres-Cawapres, dipersoalkan organisasi yang menamakan diri Pro Jokowi (Projo) Ganjar.

Projo Ganjar mengajukan gugatan tentang keputusan KPU itu, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu sudah terdaftar di PTUN, dengan Nomor 601/ G.SPPU/ 2023/ PTUN. JKT.

Ketua Umum Relawan Projo Ganjar, Haposan Situmorang mengatakan, dasar gugatan ini adalah, penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres oleh KPU, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bermasalah.

Baca juga : Silakan Kampanye Pakai Bahasa Difabel

Indikasinya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK, terkait putusan MK untuk perkara Nomor 90, tentang syarat minimal usia Capres-Cawapres. Putusan ini membuat keponakan Anwar, Gibran jadi memenuhi syarat sebagai Cawapres.

Anwar dijatuhi vonis pemberhentian sebagai Ketua MK oleh MKMK, dengan Putusan Nomor 2/MKMK/2023 tanggal 7 November 2023.

Dengan kata lain, menurut Haposan, penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres, lahir dari cacat moril yang merusak demokrasi. 

Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Yakin, Bawaslu Bakal Tindak Lanjuti Semua Kecurangan Pemilu

Untuk itu, Haposan meminta pembatalan penetapan KPU tentang keikutsertaan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. "Karena, proses penerbitan objek gugatan, cacat formil dan substansial," ucap Haposan.

Gugatan yang dilayangkan Haposan, mendapatkan dukungan dari Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Kris Tjantra. Menurutnya, penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres, memang ada kesalahan. 

"Yang dilakukan teman-teman Projo pendukung Ganjar, melapor ke PTUN itu, sah-sah saja," ujarnya.

Baca juga : KPU Terima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK Yang Sah Dan Mengikat

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina mencium ada aroma takut kalah menjelang Pilpres 2024.

"Mungkin mereka panik. Makanya, mereka akan melakukan apa pun yang mereka bisa lakukan. Kami lebih baik fokus memenangi hati rakyat. Itu lebih penting," katanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Kris Tjantra, mengenai laporan Projo Ganjar ke PTUN itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.