Dark/Light Mode

Relawan Ganjar Gugat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres

Kris Tjantra: Kami Juga Melihat Ada Kejanggalan

Senin, 27 November 2023 06:40 WIB
Kris Tjantra, Jubir TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Kris Tjantra, Jubir TPN Ganjar-Mahfud. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Projo pendukung Ganjar menggugat penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres ke PTUN. Tanggapan Anda?

Kalau memang ada bukti kesalahan atas penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan Capres-Cawapres, wajar saja Projo Ganjar mengajukan gugatan ke PTUN.

Apa indikasi kesalahan itu?

Putusan MK tentang syarat usia minimal Capres-Cawapres, berujung ke sidang MKMK, dan ditemukan adanya pelanggaran etik berat. Sehingga, Anwar Usman dicopot dari jabatannya.

Baca juga : Silakan Kampanye Pakai Bahasa Difabel

Anda memiliki pandangan serupa dengan Projo Ganjar ya?

Kami juga melihat ada kejanggalan. Saya kira, masyarakat juga sudah mengetahui, indikasi kesalahan dalam penetapan Capres-Cawapres itu.

Apa kejanggalan itu?

Kita tahu ada mekanisme, ada tata cara dan proses konstitusi yang harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Tapi, proses itu tidak dilakukan semestinya.

Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Yakin, Bawaslu Bakal Tindak Lanjuti Semua Kecurangan Pemilu

Saran Anda?

Putusan MKMK itu, seharusnya menjadi momentum MK untuk memperbaiki kinerjanya yang turun nilainya di mata masyarakat.

Pihak sebelah menarasikan, yang menggugat ke PTUN itu, takut kalah. Tanggapan Anda?

Gugatan ini bukan soal takut kalah atau tidak. Kami melihatnya bukan dari situ. Tapi, hukum harus ditegakkan. Ketika ada yang salah, ajukan gugatan bahwa penetapan ini salah. Sehingga, harus ditinjau ulang dan diperbaiki.

Baca juga : KPU Terima Pasangan Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK Yang Sah Dan Mengikat

Apa saran Anda?

Prinsipnya, siapa pun yang melihat proses Pemilihan Umum terindikasi adanya pelanggaran, maka perlu melaporkannya ke lembaga hukum. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 27 November 2023 dengan judul "Relawan Ganjar Gugat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres, Kris Tjantra: Kami Juga Melihat Ada Kejanggalan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.