Dark/Light Mode

Berbeda-beda, Hasil Survei Capres-Cawapres Diragukan

Dedi Kurnia Syah: Tak Ada Larangan Rangkap Konsultan

Selasa, 28 November 2023 06:40 WIB
Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Berbagai hasil survei elektabilitas (keterpilihan) Capres-Cawapres, lagi ramai diragukan. Soalnya, lembaga survei merangkap sebagai konsultan politik Capres-Cawapres. 

Menjelang hari pencoblosan Pilpres pada 14 Februari 2024, lembaga survei semakin sering merilis surveinya. Meski metodologinya sama, jumlah respondennya sama, daerah-daerah yang dijadikan sampel juga sama, tapi hasilnya berbeda-beda. Ada yang memenangkan Capres Nomor 2, ada yang mengunggulkan Capres Nomor 3, ada juga yang menjagokan Capres Nomor 1. 

Benarkah ada lembaga survei merangkap sebagai konsultan? Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Toto Izul Fatah tak menampiknya. Dia menyatakan, tidak ada masalah lembaga survei merangkap sebagai konsultan politik. Yang penting, lembaga survei, mampu menjaga kepercayaan publik dengan integritas moral dan profesionalismenya.

“Lagi pula, tidak ada aturan yang melarang lembaga survei menjadi konsultan politik,” kata Toto, Rabu (22/11).

Baca juga : Muhammad Ramli Rahim: Pendukung AMIN Jauh Lebih Besar Dari Survei

Menurut analis politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Siti Zuhro, lembaga survei bersama media, mestinya ikut menjadi penyangga demokrasi. Dalam konteks tersebut, lembaga survei ikut memberikan literasi kepada publik. 

Ketika ditanya, apa lembaga survei boleh merangkap sebagai konsultan politik? Siti bilang, tidak ada masalah jika lembaga survei mengambil pesanan sebagai konsultan politik. 

Namun, ia memberikan catatan, lembaga survei  harus mengumumkan statusnya sebagai konsultan. Termasuk, mengumumkan dana yang diperolehnya untuk melakukan survei, agar menjadi bahan pertimbangan publik dalam mencerna hasil survei.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Apa yang masuk ranah publik, harus memiliki akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Siti, Kamis (23/11).

Baca juga : Perangkat Desa Dukung Capres-Cawapres 2024, Puan: Nggak Ada Larangannya

Yang terjadi saat ini, lanjut dia, lembaga survei tidak menyampaikan hal tersebut kepada publik. “Jangan abu-abu. Karena, ini bisa dianggap sebagai kebohongan publik," tandasnya.

Menurutnya, lembaga survei jangan dicampuradukkan dengan memberi saran. Kalau tak mau menjadi lembaga independen, jangan bagikan hasilnya ke rakyat. Karena, akan ada bias. "Serahkan saja langsung ke user,” tandas Siti.

Menurut Direktur Ekseutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, tidak ada larangan lembaga survei merangkap sebagai konsultan politik. "Kajian survei akan membantu peserta Pemilu dalam strategi pemenangan," tandasnya.

Sedangkan Juru Bicara Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Ramli Rahim mengaku tak heran AMIN selalu ditempatkan di posisi ketiga. "Banyak yang tidak percaya hasil survei saat ini," tandasnya.

Baca juga : Survei Capres, Entah Mana yang Paling Akurat

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Dedi Kurnia Syah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.