Dark/Light Mode

Format Debat Capres-Cawapres Semakin Ramai Dibicarakan

Maman Imanulhaq: Patut Diduga Nih, Ada Pelanggaran UU Pemilu

Senin, 4 Desember 2023 06:35 WIB
Maman Imanulhaq, Direktur Bale AMIN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Maman Imanulhaq, Direktur Bale AMIN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Format debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024, semakin ramai dibicarakan.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menghadirkan secara bersamaan Capres-Cawapres dalam lima kali debat. Dengan begitu, Capres dan Cawapres bisa saling membantu memberikan jawaban.

Format ini berbeda dengan debat Pilpres 2019. Pada Pilpres 2019, dalam debat, Capres dan Cawapres tidak bisa saling membantu memberikan jawaban.

Baca juga : Idham Holik: Pelaksanaan Debat Diatur Dalam PKPU

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, hal itu agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing pasangan Capres-Cawapres.

 “Supaya publik semakin yakin mengenai kerja sama antara Capres dan Cawapres,” kata Hasyim, Sabtu (2/12/2023).

Dia menjelaskan, proporsi waktu untuk Capres dan Cawapres bicara akan berbeda. Saat debat Capres, porsi Capres untuk bicara lebih banyak. Begitu pula sebaliknya.

Baca juga : Akhmad Gojali Harahap: Jangan Sampai Ada Kesan Cawapres Kami Tak Siap

“Ketika debat Cawapres, maka proporsinya Cawapres lebih banyak,” ucapnya.

Hasyim menegaskan, aturan baru tersebut telah disepakati semua paslon. Hal itu sekaligus membantah penilaian, ada permintaan salah satu paslon mengenai format debat ini.

KPU juga telah menetapkan jadwal debat Capres dan Cawapres 2024 sebanyak lima kali. Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023. Debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional, dengan total durasi 150 menit. Rinciannya, 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Baca juga : Debat Capres-Cawapres Dibikin Lebih Menggigit

Wakil Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq yang juga Direktur Balai Pemenangan (Bale) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai, keputusan KPU tentang format debat Cawapres tidak sesuai aturan.

Lantas, apa yang diduga dilanggar? Apa pula dasar KPU menerapkan format baru dalam debat Capres-Cawapres ini?

Berikut penjelasan Maman Imanulhaq mengenai keputusan tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.