Dark/Light Mode

Benar Nggak Nih, Pengeluaran Kampanye PSI Baru 180 Ribu

Kahfi Adlan Hafiz : Kami Lihat Komitmen Partai Politik Buruk

Jumat, 12 Januari 2024 06:40 WIB
Kahfi Adlan Hafiz, Peneliti Perludem. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Kahfi Adlan Hafiz, Peneliti Perludem. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 untuk pengeluaran kampanye. Hal ini menjadi perhatian penyelenggara Pemilu. 

Angka Rp 180 ribu ini, merujuk pada data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (7/1/2024). Lalu, diumumkan KPU pada Selasa (9/1/2024). 

Sebagai informasi, kampanye Pemilu 2024, dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga : Partai Garuda: Wakil Rakyat Itu Adalah Partai Politik

"PSI, jumlah Caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan dana kampanye Rp 2.002.000.000.00. Pengeluaran Rp 180.000.00". Demikian keterangan resmi KPU, bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaiki LADK. Waktu memperbaiki, sampai 12 Januari 2024.

"Semoga partai politik memanfaatkan kesempatan masa perbaikan LADK sebaik-baiknya," ujar Idham kepada Rakyat Merdeka, Kamis (11/1/2024).

Baca juga : Airlangga, Bamsoet dan Jutaan Kader Ikuti Jalan Sehat HUT Partai Golkar

Dia mengatakan, transparansi dan akuntabilitas publik dalam penggunaan dana kampanye, merupakan hal yang ditekankan Undang-Undang (UU) Pemilu. Karena itu, kata Idham, sudah sepatutnya peserta Pemilu dapat mengimplementasikan maksud dan tujuan UU Pemilu.

Sehingga, lanjut Idham, demokrasi elektoral Indonesia, khususnya praktik kampanyenya, semakin transparan dan berakuntabilitas publik. Ini semua untuk kepentingan kematangan demokrasi Indonesia. "KPU mendapatkan informasi, bahwa PSI segera memperbaiki LADK-nya," ucap Idham.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz menilai, komitmen parpol dalam melaporkan dana kampanye, meragukan. Bahkan, kata dia, parpol seperti tidak mengganggap penting laporan dana kampanye. 

Baca juga : Kenapa Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Baru Dihadirkan Hari Ini? Ini Kata Polisi

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie menyebut, laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang diumumkan KPU, belum final. Dia menegaskan, PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. 

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Kahfi Adlan Hafiz.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.