Dark/Light Mode

Dua Kasus Pembunuhan Anak Ini Jadi Sorotan Masyarakat

Susanto: Dua Kasus Ini Fenomena Serius

Kamis, 15 Februari 2024 07:50 WIB
Susanto, Mantan Ketua KPAI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Susanto, Mantan Ketua KPAI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam tiga bulan terakhir, masyarakat dihebohkan kasus pembunuhan anak. Para tersangkanya adalah orang dekat para korban.

Pertama, kasus empat anak ditemukan meninggal dalam kondisi terkunci di sebuah kamar, dalam rumah kontrakan, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41), sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, Panca mengakui perbuatannya; menghabisi nyawa empat anaknya, VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) secara bergantian pada Minggu (3/12/2023), dengan cara membekap para korban.

Baca juga : Relawan Pro Jokowi Ajak Hormati Keputusan Rakyat

Menurut polisi, motif Panca membunuh empat anak, karena cemburu kepada istrinya, D. Hal ini berdasarkan pemeriksaan 13 saksi dan kesesuaian dengan barang bukti.

Kasus selanjutnya adalah kematian anak bernama Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6 tahun). Seorang pria bernama Yudha Arfandi (YA) menjadi tersangka. Bahkan, Yudha disangka melakukan pembunuhan berencana.

Yudha adalah pacar artis Tamara Tyasmara. Tamara adalah ibu dari Dante, bocah malang itu. Dante adalah anak Tamara dengan mantan suaminya, Angger Dimas.

Baca juga : Digital ID Tingkatkan Layanan Untuk Publik

Kasus ini bermula saat Dante meninggal ketika berenang di sebuah kolam renang di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). Polisi kemudian mengecek CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menyimpulkan, terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan YA sebagai tersangka. YA disangka menenggelamkan korban di kolam renang.

Dua kasus ini mendapat sorotan publik. Lantas, kenapa kasus pembunuhan anak ini terjadi? Apakah karena minimnya perlindungan terhadap anak?

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, dalam kasus ini, peran keluarga tidak bisa berfungsi, terutama dari sisi perlindungan. Beragamnya situasi pengasuhan keluarga, menjadi salah satu tantangan bagi dunia perlindungan anak.

Baca juga : Pemungutan Suara Di Malaysia Diulang

Sementara itu, Founder Yayasan Pusat Sang Juara yang juga Ketua KPAI Periode 2017-2022, Susanto menilai, tingkat pengetahuan orangtua dalam mengasuh anak, harus ditingkatkan.

Menurut dia, kasus pembunuhan anak oleh orang dekat merupakan fenomena yang harus diwaspadai.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Susanto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.