Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kode Pengurusan Perkara Di MA
Buka “Posko” Di Hotel, Terima Tamu “Tuan Putri”
Kamis, 15 Februari 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan meminta disediakan tempat khusus agar aman membicarakan kasus. Tempat itu kemudian disebut ‘posko’. Lokasinya di tiga hotel yang ada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Hal ini terungkap dari keterangan mantan Komisaris PT Agta Dea, Fatahillah Ramli. Ia menjadi saksi dalam perkara penerimaan gratifikasi terkait pengurusan kasus di Mahkamah Agung (MA), yang menjerat Hasbi Hasan sebagai terdakwa.
Ramli mengaku kenal Hasbi sejak tahun 2021 lewat temannya sesama mahasiswa S-2 di Universitas Jayabaya. Di kampus itu, Hasbi sebagai Direktur Fakultas Ilmu Hukum. Sejak tahu jabatan mentereng Hasbi Hasan di MA, Ramli kerap melakukan pertemuan. Bahkan hingga berkali-kali datang ke ruangan Hasbi di lantai 2 Gedung MA, di Jakarta Pusat. Salah satu tujuannya untuk berkonsultasi soal materi disertasinya.
Kemudian, jaksa mengonfirmasi pertemuan-pertemuan hotel di bilangan Menteng, yakni Fraser, Hermitage, dan Novotel. Hal ini sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ramli.
Baca juga : Ditawar Lelaki Hidung Belang
Ramli menjelaskan, awalnya ‘posko’ berada di Hotel Fraser, Menteng sejak 5 April 2021 untuk jangka waktu enam bulan. Harga sewanya mencapai Rp 240 juta.
Namun karena pelayanan hotel Fraser dirasa kurang bagus, sejak Juni 2021 mereka pindah ke Hotel Hermitage di Jalan Cilacap, Menteng.
“Selama ini hanya tiga hotel tersebut di atas itu saja yang kami gunakan untuk ‘posko’ bersama Hasbi Hasan,” kata jaksa melanjutkan isi BAP saksi Ramli.
“Betul, betul,” Ramli membenarkan.
Baca juga : Warga Cilincing Menjerit Kesulitan Dapat Air Bersih
Hasbi menyebut sejumlah kode untuk pertemuan di hotel Fraser. Hotel di Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih itu diberi kode ‘pesantren’, sementara nomor kamar 510 yang disewa disebut ‘SIO’.
Di hotel ini pula terungkap panggilan spesial Hasbi kepada Windy Bastari Usman atau Windy Idol dengan panggilan ‘Tuan Putri’. Kode ini diketahui dari percakapan Ramli dengan Hasbi melalui aplikasi WhatsApp (WA), dari hasil ekstraksi ponsel Ramli.
“Ada percakapan WA antara Saudara dengan Pak Hasbi Hasan. Ini ada menyebut ‘Abang, saya ke pesantren dengan Tuan Putri’. Ini pukul 19.51 WIB tertanggal 8 Mei 2021,” ungkap jaksa.
“Jadi, Saudara menjawab, ‘s.i.a.p’. Intinya, siap gitu ya, Pak?” tanya jaksa Wawan.
Baca juga : 1 Atau 2 Putaran Ditentukan Besok, Anies-Prabowo-Ganjar Harap-harap Cemas
“Ya,” jawab Ramli.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya