Dark/Light Mode

Masih Belum Tersentuh Jaringan PAM

Warga Cilincing Menjerit Kesulitan Dapat Air Bersih

Rabu, 14 Februari 2024 06:50 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Ja­karta Yuke Yurike. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD DKI Ja­karta Yuke Yurike. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan ribu warga Jakarta di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menjerit masih kesulitan mendapatkan air bersih. Karena hingga kini mereka belum terjangkau jaringan pipa PAM Jaya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ja­karta Yuke Yurike pun mendesak PAM Jaya mempercepat pema­sangan pipa untuk menyuplai air bersih.

“Kami mendesak pipanisasi ke rumah-rumah warga (Cilincing) agar mereka mendapatkan haknya, dapat air bersih,” kata Yuke dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Baca juga : 1 Atau 2 Putaran Ditentukan Besok, Anies-Prabowo-Ganjar Harap-harap Cemas

Akibat belum tersentuh jaringan pipa PAM Jaya, warga seperti sudah putus asa. Menurut anggota Komisi D ini, banyak warga minta dibelikan mesin penyedot air tanah dan digalikan sumur yang dalam. Meski telah dijelaskan hal tersebut memberi dampak buruk pada lingkungan, warga bersikeras ingin melakukannya karena tidak ada pilihan lain untuk mendapat­kan suplai air bersih.

“Warga kesusahan mendapat­kan air karena gedung-gedung tinggi juga memakai air tanah. Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.

Bendahara Fraksi PDI Per­juangan ini mendorong Pemerin­tah Provinsi (Pemprov) DKI Ja­karta memperketat pengawasan penggunaan air tanah. Apa­lagi Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Dan, penggunaan air tanah telah dilarang di sejumlah lokasi sejak 1 Agustus 2023. Pada Pasal 2 Pergub tersebut dijelaskan, bahwa bangunan gedung dengan luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan jumlah lantai delapan atau lebih dilarang menggunakan air tanah.

Baca juga : Urus Beras, Istana Gercep

Untuk dapat menegakkan aturan tersebut, Yuke meminta, PAM Jaya mengakselerasi air perpipaan. Percepatan pipanisasi sangat diperlukan mengingat permukaan tanah di Jakarta sudah menurun 1-15 centime­ter (cm) per tahun. Bahkan di beberapa wilayah penurunan hingga 20-28 cm per tahun.

“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun, salah satu penyebab yang krusial adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan,” ujar Yuke.

Yuke meyakini, Perumda PAM Jaya dapat melakukan upaya-upaya untuk mengakselerasi pipanisasi. Harapannya, pipanisasi 100 persen bisa lebih cepat dilakukan dari target yang ditetapkan pada 2030 mendatang.

Baca juga : Sri Mul Ngibrit Tak Mau Diwawancara

Apalagi, lanjut Yuke, Pemprov DKI dan PAM Jaya telah melibat­kan berbagai pihak dalam mem­bangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Seperti Kemen­terian Pekerjaan Umum dan Pe­rumahan Rakyat (PUPR), Kemen­terian Dalam Negeri (Kemendagri) dan PT Moya Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.