Dark/Light Mode

Penyelidikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Jadi Apa Nggak Sih

Guspardi Gaus: Insya Allah, Angket Tidak Akan Terjadi

Sabtu, 16 Maret 2024 07:50 WIB
Guspardi Gaus, Anggota DPR Dari PAN. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Guspardi Gaus, Anggota DPR Dari PAN. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak digulirkan pertama kali oleh Capres Ganjar Pranowo, hak angket DPR (penyelidikan) tentang dugaan kecurangan pada Pemilu 2024, belum ada perkembangan signifikan. Wacananya, jalan di tempat. 

Sampai Jumat (15/3/2024), belum ada fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggulirkan hak angket. 

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, hak angket itu terlalu mengada-ada, cenderung memfitnah.

Baca juga : Luluk Nur Hamidah: Bismillah, Kami Yakin Jalan Terus

“Kalau ada kecurangan, ada Bawaslu. Kalau Bawaslu tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ada Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Herman.

Senada, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap, tak ada hal yang mendesak untuk memunculkan hak angket.

“Bisa dilihat secara rasional, hasil penghitungan sementara, menempatkan Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan marginnya besar,” ujar AHY di rumah dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta.

Baca juga : Partai Matahari Nunggu Suasana Batin Para Caleg

Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus juga tidak yakin hak angket akan terbentuk. "Pandangan pribadi saya, hak angket Insya Allah tidak akan terjadi," ujar Guspardi.

Namun, Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah yakin, hak angket akan terbentuk. "Pandangan itu merupakan ekspresi berlebihan. Tapi, wajar mereka mengatakan demikian. Karena, mereka sudah ambil posisi berada di pihak yang tidak mendukung hak angket," ucapnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Guspardi Gaus tentang hal tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.