Dark/Light Mode

Begini Pro Kontra Ekskul Pramuka Tidak Wajib Lagi

Satriwan Salim: Berdasarkan UU Pramuka Ekskul Ini Sukarela

Selasa, 2 April 2024 07:50 WIB
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Dan Guru. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Kini, Menteri Nadiem tidak mewajibkan siswa-siswi ikut ekskul Pramuka. Tanggapan Anda?

Jika mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dalam Pasal 20 disebutkan bahwa gerakan Pramuka itu bersifat non politis, mandiri dan sukarela. Artinya, Pramuka bukan kegiatan wajib.

Tapi, selama ini diwajibkan ya...

Baca juga : M. Haerul Amri: Pramuka Membangun Karakter Positif

Dari tahun 2014, dalam implementasi Kurikulum Merdeka, lahirlah Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbudristek) Nomor 63 Tahun 2014 tentang kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikulum wajib bagi seluruh siswa. Inilah yang menjadi dalil kegiatan Pramuka diwajibkan bagi seluruh siswa.

Kemudian, tahun 2024, Menteri Nadiem melahirkan Kurikulum Merdeka yang di dalam Pasal 24, keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler, bersifat sukarela. Artinya, Pramuka sebagai ekstrakurikuler pun menjadi sukarela sifatnya.

Berarti kebijakan Nadiem, bagaimana?

Baca juga : Gibran Ngarep Pertemuan Mega-Prabowo Terwujud

Sesuai dengan spirit Undang-Undang Pramuka. Yang dilakukan Kemdikbud mengikuti Undang-Undang yang lebih tinggi dari Permendikbud.

Sejauh ini, masih banyak yang protes. Apa yang mesti dilakukan?

Jika ada pemangku kepentingan yang menginginkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, maka yang harus dilakukan adalah revisi dulu Undang-Undang Pramuka.

Baca juga : Kemenhub Bakal Tertibkan Penerbangan Balon Udara

Apa yang perlu direvisi?

Harus dibunyikan dalam revisi itu, bahwa kegiatan Pramuka bersifat wajib bagi setiap peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 2 April 2024 dengan judul "Begini Pro Kontra Ekskul Pramuka Tidak Wajib Lagi, M. Haerul Amri: Pramuka Membangun Karakter Positif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.