Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kelurahan Di Jakarta Dapat Tambahan Anggaran Dari APBD, Layanan Publik Bakal Meningkat?
Gilbert Simanjuntak: Selama Ini Anggaran Kelurahan Sudah Besar
Senin, 29 April 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Dalam UU DKJ, Pemerintah DKJ mengalokasikan 5 persen APBD untuk peningkatan layanan di kelurahan. Misalnya, untuk iuran sampah dan keamanan. Tanggapan Anda?
Saya tidak bisa memahami jalan pikiran pembuat Undang-Undang ini. Logika mereka sangat aneh. Seakan sekadar memindahkan Dana Desa jadi dana tingkat kelurahan di Jakarta. Lalu, kenapa tidak menyerahkan urusan sampah ke Perda (Peraturan Daerah) saja.
Jumlahnya besar ya?
Sangat besar. Padahal, selama ini, kelurahan sudah mendapat dana yang sangat besar.
Baca juga : Abdurrahman Suhaimi: UU DKJ Sudah Jadi Ya Harus Dijalankan
Bagaimana dengan potensi penyalahgunaan anggaran ini?
Korupsi di mana-mana, bisa saja terjadi. Tapi kalau dipaksakan, lihat saja dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang bikin bingung. Meski sudah ada dana BOS, kita dengar masih ada pungutan biaya di sekolah.
Apa kelemahannya jika alokasi anggaran 5 persen itu direalisasikan?
Pelayanan dasar, apalagi sampah jadi pertimbangan, sangat sukar dimengerti. Tanpa alokasi anggaran dalam UU DKJ, itu dulu sudah berjalan.
Baca juga : Kemenkop Izinkan Warung Madura Operasi 24 Jam
Apa yang Anda khawatirkan tentang alokasi anggaran 5 persen ini?
Soal pelayanan, itu masalah mental aparat. Bukan soal anggaran 5 persen dari APBD. Dasar perhitungan 5 persen juga bikin bingung, mirip Undang-Undang Desa, jadi kelurahan di Jakarta.
Artinya, bukan soal dana yang dibutuhkan, tapi evaluasi kinerja atau mental aparatnya?
Pemimpin yang benar akan bikin aparat benar. NNM
Baca juga : Elite PAN Nggak Khawatir Jatah Menteri Berkurang
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 29 April 2024 dengan judul "Kelurahan Di Jakarta Dapat Tambahan Anggaran Dari APBD, Layanan Publik Bakal Meningkat?, Gilbert Simanjuntak: Selama Ini Anggaran Kelurahan Sudah Besar"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya