Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Hulu Energi OSES Lepas Liar 6.502 Ekor Tukik Di Pulau Seribu
- Kadin Dorong UMKM Naik Kelas Hingga Mampu Tembus Pasar Global
- Hore, Ada Penambahan Produksi Gas Dari EMP Bentu Dari Proyek BCP Seng
- Kemenkominfo Sampaikan Perkembangan Pembangunan IKN Kepada Masyarakat Manado
- Laba Bersih Tembus 43 Miliar, GMFI Catatkan Kinerja Moncer Di Kuartal l 2024
Gugatan Ditolak Mahkamah Konstitusi, Peluang PPP Lolos Ke Senayan Semakin Tipis
Abdullah Mansyur: Saya Sedih PPP Tak Lolos Ke DPR
Senin, 27 Mei 2024 07:40 WIB
![Abdullah Mansyur, Anggota Mahkamah PPP. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id) Abdullah Mansyur, Anggota Mahkamah PPP. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sederet sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang dimohonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Konsekuensinya, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, PPP tidak lolos ke DPR. Atau, tidak memenuhi ambang batas parlemen (perolehan suara) 4 persen.
Hasyim mengatakan, hal itu merupakan imbas dari sejumlah sengketa Pileg yang diajukan PPP, ditolak Majelis Hakim MK dalam putusan sela (dismissal), Selasa (21/5/2024).
Baca juga : Luhut Ikut Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital
"Konsekuensinya, ikhtiar PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara ambang batas parlemen 4 persen, rupa-rupanya tidak tercapai," ujar Hasyim dalam keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, seusai mengikuti putusan-putusan MK itu.
Jika semua sengketa Pileg sudah selesai, KPU akan menetapkan (meresmikan) hasil Pemilu Legislatif 2024.
Namun, Plt Ketua Umum PPP Mardiono ingin menempuh langkah politik dan hukum, agar PPP lolos ke DPR. Namun, Mardiono tidak mau menguraikan, apa langkah politik dan hukum yang bisa menganulir putusan MK.
Baca juga : Golkar Jamin KIM Adem,Tak Ada Rebutan Jabatan
Padahal, putusan MK final dan mengikat. Seperti, putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 yang berujung pada penetapan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih oleh KPU.
Anggota Mahkamah PPP Abdullah Mansyur
mengaku, belum mengetahui langkah politik dan hukum apa yang akan dilakukan Mardiono.
Baca juga : Golkar Jabar Pede Menang Di 17 Kabupaten Dan Kota
"Saya belum mengkonfirmasi kepada Ketum. Sedangkan publik juga tahu, putusan MK final dan mengikat," ujar Mansyur.
Mantan Ketua DPP PPP, Joko Purwanto menyarankan agar DPP PPP dan Mardiono jangan berkelit tentang putusan MK itu. "Melihat situasi, harusnya legowo. Dalam konteks orang yang kalah, apa pun ceritanya harus mengakui kekalahan," kata dia.
Setelah putusan MK ini, kembali muncul desakan agar kepemimpinan Mardiono di PPP berakhir. Berikut wawancara dengan Abdullah Mansyur mengenai hal tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya