Dark/Light Mode

Dicopot Dari Posisi Sekjen PBB, Afriansyah Siap Tempuh Jalur Hukum

Afriansyah Noor: Saya Tidak Terima Sama Pemecatan Ini

Kamis, 20 Juni 2024 07:40 WIB
Afriansyah Noor, Mantan Sekjen DPP PBB. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Afriansyah Noor, Mantan Sekjen DPP PBB. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Anda dicopot dari posisi Sekjen DPP PBB. Respons Anda?

Saya tidak terima dengan pemecatan dan pemberhentian ini, karena tidak sesuai prosedur. Bukan saya saja yang dipecat. Tiga Wakil Ketua Umum, beberapa Ketua dan beberapa Wakil Sekjen dan Bendahara DPP juga dicopot.

Apa yang akan Anda lakukan?

Saya sebenarnya malas ribut-ribut. Tapi, yang dicopot, akan melakukan perlawanan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) yang menurut kami ilegal dan cacat hukum.

Apakah alasan pemecatan itu logis?

Baca juga : KLHK Kebut Restorasi Untuk Lahan Gambut

Tidak logislah. Saya sebetulnya malas ribut, karena Bang Yusril itu sudah saya anggap sebagai guru, abang saya.

Tetapi, sebagai orang yang mendapatkan kezaliman atau tindakan tidak adil, saya juga punya perasaan, punya hati, punya pikiran. Akhirnya, saya diskusi dengan teman-teman dan sepakat bersikap, melakukan perlawanan hukum.

Kenapa pencopotan ini tidak logis?

Karena, Musyawarah Dewan Partai (MDP) itu hanya memutuskan, pertama menerima pengunduran diri Yusril. Kedua, kami menetapkan PJ berdasarkan voting. PJ terpilih melanjutkan persiapan untuk Muktamar Januari 2025. Jadi, tidak mengganti yang lain-lain.

Tapi, SK dikeluarkan Ketua Umum Yusril yang sudah mundur. Ini kan timbul kejanggalan. Surat itu pun ditandatangani Yusril dan Wakil Sekjen yang sudah mundur, sehingga tidak berlaku lagi. Orang sudah mundur tanggal 18 Mei, bersurat ke Kemenkumham tanggal 25 Mei, kan ngawur.

Baca juga : PKB Tunggu Arahan Kiai

Indikasi apa yang Anda lihat di balik SK itu?

Kami sedang selidiki, apakah ada pemalsuan. Jika ada, akan ada tindakan hukum. Artinya, melaporkan ada manipulasi data dan pidana. Tim kami sedang menganalisa ini semua.

Langkah hukum apa yang Anda tempuh?

Rencananya ada dua. Pertama, melalui jalur hukum ke PTUN. Kedua, melalui jalur pengadilan negeri. Segera. Intinya dalam minggu ini, karena waktu berjalan terus. Ada batas-batasan secara undang-undang untuk menggugat ke PTUN.

Apa harapan Anda?

Baca juga : Biaya Kuliah Kedokteran Seharga Mobil Alphard

Keadilan saja. Sebenarnya saya sudah capek kalau sudah begini. Artinya, Yusril tidak setuju sama saya. Saya sebenarnya menerima, tapi kalau zalim begini, saya tidak mau. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 20 Juni 2024 dengan judul "Dicopot Dari Posisi Sekjen PBB, Afriansyah Siap Tempuh Jalur Hukum, Afriansyah Noor: Saya Tidak Terima Sama Pemecatan Ini"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.