Dark/Light Mode

Terapkan 3R

KLHK Kebut Restorasi Untuk Lahan Gambut

Kamis, 20 Juni 2024 07:35 WIB
Wakil Menteri LHK Alue Dohong.  (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Wakil Menteri LHK Alue Dohong. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar pemulihan lahan gambut dilakukan secara konsisten.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, Indonesia sudah melaksanakan restorasi gambut di lahan konsesi seluas 3,9 juta hektare (ha) dan 52.430 ha di areal milik masyarakat sampai dengan Januari 2024.

Menurutnya, proses restorasi dan pemulihan itu dilakukan dengan upaya 3R, yaitu rewetting atau pembasahan kembali lahan, revegetasi atau penanaman kem­bali dan revitalisasi ekonomi masyarakat sekitar ekosistem gambut.

Baca juga : PKB Tunggu Arahan Kiai

“Pendekatan restorasi hidrologis gambut harus berbasis Ke­satuan Hidrologis Gambut (KHG). Saya selalu bilang berulang-ulang, tidak bisa par­sial,” kata Alue di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Selain itu, kata Alue, perlu juga konsistensi menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Termasuk implementasi bahwa pemanfaatan di fungsi lindung ekosistem gambut hanya berlaku sampai berakhirnya perizinan yang telah dikeluarkan sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Alue menilai, pemulihan gam­but mendekati kondisi aslinya memerlukan waktu yang tidak sebentar, sehingga dibutuhkan konsistensi implementasi kebi­jakan sekaligus proses restorasi itu sendiri.

Baca juga : Biaya Kuliah Kedokteran Seharga Mobil Alphard

Alue juga menekankan perlu­nya memastikan keberlanjutan pemulihan di kawasan gambut yang memerlukan kolaborasi dengan para pihak.

Dirjen Pengendalian Pence­maran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Re­liantoro mengatakan, Indonesia telah berhasil mematahkan mitos bahwa lahan gambut terdegra­dasi tidak dapat dipulihkan.

Sejauh ini, Indonesia telah berhasil merestorasi 5,5 juta ha lahan gambut.

Baca juga : Banteng Jabar Masukkan Susi Pudjiastuti Di Plan B

“Ada satu mitos yang berhasil kita patahkan selama 10 tahun, yaitu mitos bahwa gambut itu tidak bisa dipulihkan,” tuturnya.

Sigit menjelaskan, Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat dalam beberapa waktu. Kebakaran hutan yang hebat terjadi pada 2015 yang terjadi di lahan seluas 2,6 juta ha.

Menurutnya, Pemerintah su­dah mencanangkan strategi pencegahan sekaligus pemulihan ekosistem gambut yang rusak selama 10 tahun terakhir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.