Dark/Light Mode

Dicopot Dari Posisi Sekjen PBB, Afriansyah Siap Tempuh Jalur Hukum

Afriansyah Noor: Saya Tidak Terima Sama Pemecatan Ini

Kamis, 20 Juni 2024 07:40 WIB
Afriansyah Noor, Mantan Sekjen DPP PBB. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Afriansyah Noor, Mantan Sekjen DPP PBB. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang Muktamar Januari 2025, internal Partai Bulan Bintang (PBB) bergejolak. Bahkan, terancam pecah dua.

Karena, Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB Fahri Bachmid mencopot Afriansyah Noor dari posisi Sekjen PBB.

Bukan hanya Afriansyah yang dicopot. Kabarnya, beberapa Wakil Ketua Umum, Ketua DPP, Wakil Sekjen dan Bendahara juga dicopot.

Baca juga : KLHK Kebut Restorasi Untuk Lahan Gambut

Selanjutnya, Fahri menunjuk Mohammad Masduki untuk menduduki posisi Sekjen DPP PBB. Masduki, sebelumnya sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Demikian Fahri, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Fahri menjelaskan, pergantian itu dilakukan pada 25 Mei 2024, dan baru disahkan Kemenkumham pada 12 Juni 2024.

Pemecatan Afriansyah menimbulkan gejolak. Sebab, Afriansyah Cs tak terima alasan pemecatan tersebut. Bahkan, ia menduga SK pemecatannya ilegal dan cacat hukum.

Baca juga : PKB Tunggu Arahan Kiai

Ia pun berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas pemecatannya. "Pertama, bisa melalui jalur hukum ke PTUN. Kedua, melalui jalur pengadilan negeri," ujar Afriansyah.

Fahri Bachmid mempersilakan Afriansyah untuk melaporkan ke jalur hukum yang ada. "Tidak apa-apa. Kami hormati saja. Kami akan menghadapinya," tandasnya.

Untuk lebih detailnya, berikut wawancara dengan Afriansyah Noor mengenai hal tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.