Dark/Light Mode

Pro Kontra Pembentukan Pansus Haji Tahun 2024

Luluk Nur Hamidah: Separoh Tambahan Kuota Malah Untuk ONH Plus

Jumat, 28 Juni 2024 07:40 WIB
Luluk Nur Hamidah, Anggota Timwas Penyelenggaraan Haji. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Luluk Nur Hamidah, Anggota Timwas Penyelenggaraan Haji. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Ada usulan dari beberapa anggota Timwas Haji untuk membuat Pansus Haji. Sikap Anda?

Kami memang mengusulkan pembentukan Pansus Haji tahun 2024. Pansus ini akan melibatkan banyak pihak dan komponen, termasuk lintas Komisi. Bukan hanya Komisi VIII DPR.

Kenapa Anda mendukung Pansus Haji?

Yang paling pokok, yakni soal pengalihan kuota haji. Penambahan kuota ini, adalah kemenangan diplomasi pemerintahan Pak Jokowi. Indonesia dapat tambahan 20 ribu.

Baca juga : Menteri LHK RI: Ini Istimewa!

Kami pikir, penambahan kuota haji 20 ribu ini akan mengurangi daftar antrean yang sangat panjang di haji reguler. Tapi, 50 persennya malah diberikan ke haji plus atau ONH plus.

Bagaimana seharusnya?

Sesuai Undang-undang dan kesepakatan bersama di Panja (Panitia Kerja) Komisi VIII DPR, penambahan kuota untuk ONH plus, tidak boleh lebih dari 8 persen. Kalau ada 20 ribu, ya kira-kira 1.600 untuk ONH plus. Ternyata, 50 persennya malah untuk ONH plus.

Anda protes karena itu tidak ada dasar hukumnya, ya?

Baca juga : Posisi Zulhas Aman...

Ini yang kami pertanyakan, apa dasar hukum Kemenag membuat keputusan sepihak. Padahal, undang-undangnya jelas, aturannya jelas, keputusan Panja jelas.

Keputusan sepihak ini, terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pada Pasal 64 ayat (2) yang mengatur tentang kuota haji khusus, ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Apa lagi yang Anda soroti?

Kami menemukan sarana dan pra sarana yang masih jauh dari memadai. Sarana dan pra sarana itu, hak jemaah haji.

Baca juga : Gerindra-Golkar Pisah Jalan

Misalnya, pemondokan yang sempit, AC mati, jemaah harus tidur di lorong-lorong, dan catering yang belum memuaskan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 28 Juni 2024 dengan judul "Pro Kontra Pembentukan Pansus Haji Tahun 2024, Luluk Nur Hamidah: Separoh Tambahan Kuota Malah Untuk ONH Plus"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.