Dark/Light Mode

Pembahasan RUU TNI Di DPR, Dwi Fungsi Akankah Muncul Lagi?

Dave Laksono: Tak Ada Niatan Kembali Ke Orba

Kamis, 13 Maret 2025 07:40 WIB
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Dalam revisi UU TNI, ada penambahan lima lembaga yang bisa diduduki TNI ya...

Iya, ini karena kebutuhan. Kenapa bertambah, karena ada sejumlah lembaga yang belum terbentuk pada tahun 2004. Pada 2004 hanya 10 lembaga yang sudah terbentuk. Seperti BNPT dan BNPB itu kan baru ada setelah 2004.

Seberapa pentingkah revisi ini?

Lima lembaga yang baru masuk memang diperlukan, karena kondisi global dan ancamannya. Sekarang sudah ada ancaman cyber, ancaman lintas batas juga semakin meningkat, terus juga perang.

Baca juga : Menhub Batasi Angkutan Barang Hanya 16 Hari

Bukan hanya perang konvensional, perang itu sekarang sudah melalui perang budaya, juga perang pangan.

Hal inilah yang harus diantisipasi sehingga perlu peran TNI di kementerian/lembaga. Jadi, bukan hanya untuk mencari posisi, tapi lebih karena kebutuhan.

Apakah revisi UU TNI menghidupkan lagi dwi fungsi seperti Orde Baru?

Kami tetap mengedepankan supremasi sipil. Supremasi hukum akan tetap ditegakkan di bumi NKRI. Tidak ada niatan atau rencana untuk menggerus supremasi tersebut.

Baca juga : Golkar Merasa Sudah Teruji

Kekhawatiran itu merupakan hal yang lumrah pada era demokrasi. Tetapi, tidak ada niat atau mengiringke arah seperti Orde Baru (Orba) kembali.

Bagaimana jika hasil revisi ini kelak digugat ke MK?

Itu adalah hak mereka. Hak itu dilindungi konstitusi. Adalah salah satu kemajuan demokrasi di Indonesia, untuk mengajukan uji materil maupun formil ke MK.

Bagaimana Anda meyakinkan masyarakat, bahwa penambahan lima lembaga itu tidak memberangus hak-hak sipil?

Baca juga : BPOM: Takjil Di Benhil Aman

Yang dibahas itu hanya terbatas, cuma dua atau tiga pasal. Tidak ada satu pun kalimat di pasal-pasal tersebut yang mengancam kebebasan masyarakat, kebebasan publik. Demokrasi akan terus berjalan. Menegaskan peran TNI untuk mengawal demokrasi itu dapat benar-benar ditegakkan di Indonesia. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 13 Maret 2025 dengan judul "Pembahasan RUU TNI Di DPR, Dwi Fungsi Akankah Muncul Lagi? Dave Laksono:  TakAda Niatan Kembali Ke Orba"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.