Dark/Light Mode

Jimly Cs Rekomendasikan Polri Tetap Di Bawah Presiden

Rudianto Lallo: Desain Ini Menjaga Objektivitas Lembaga

Jumat, 15 Mei 2026 07:10 WIB
Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR. Foto: IG PRIBADI
Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. KPRP yang dipimpin Jimly Asshiddiqie menyampaikan laporan hasil kajiannya kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka pada Selasa (5/5/2025). Presiden menerima dan menyetujui sejumlah poin utama hasil reformasi Polri.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyampaikan, pihaknya telah secara resmi melaporkan hasil kerja kepada Presiden, setelah menjalankan tugas sejak dibentuknya komisi tersebut. Dalam periode itu, KPRP melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, baik lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga unsur internal Polri di sejumlah daerah.

“Laporan tersebut dituangkan dalam sejumlah buku yang berisi rekomendasi kebijakan, baik untuk jangka pendek maupun menengah hingga tahun 2029 dalam kerangka policy reform,” ujar Jimly.

Baca juga : Timwas Haji Mulai Kerja

KPRP telah menyerahkan enam rekomendasi utama kepada Presiden, yakni penegasan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mekanisme pengangkatan Kapolri, pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, penguatan aspek kelembagaan dan manajerial, serta revisi Undang-Undang Kepolisian.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo setuju dengan rekomendasi ini. Menurut dia, memang tepat kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden. Sebab, sebagai alat negara, Polri harus mendapatkan validasi dari sektor eksekutif dan legislatif.

“Tujuan dari desain ini adalah untuk menjaga objektivitas lembaga yang dipersenjatai,” ujar Rudianto, kepada Rakyat Merdeka, Rabu (13/5/2026) malam.

Baca juga : Peringati Hari Bumi, Gubernur Jateng Nyatakan Perang Ke Mafia Tambang

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto berpendapat, yang disampaikan KPRP merupakan rekomendasi moderat, yakni untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Rekomendasi tersebut merupakan langkah moderat atau jalan tengah yang mengakomodasi semua pihak,” ujar Bambang, kepada Rakyat Merdeka, Kamis (14/5/2026).

Untuk mengetahui pandangan Rudianto Lallo mengenai rekomendasi KPRP agar Polri tetap di bawah Presiden, berikut wawancaranya:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.