Dark/Light Mode

Jimly Cs Rekomendasikan Polri Tetap Di Bawah Presiden

Rudianto Lallo: Desain Ini Menjaga Objektivitas Lembaga

Jumat, 15 Mei 2026 07:10 WIB
Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR. Foto: IG PRIBADI
Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda terkait rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri mengenai posisi Polri tetap berada di bawah Presiden?

Saya kira, apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri serta Komisi III DPR selaku mitra kerja Polri, yang beberapa bulan lalu telah menggelar rapat bersama pimpinan Polri, sejatinya telah mendudukkan Polri sebagai alat negara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan posisi Polri sebagai alat negara. Sebagai alat negara, maka sejatinya Polri berada langsung di bawah Kepala Negara, dalam hal ini Presiden.

Karena statusnya sebagai alat negara, sudah tepat berada di bawah Presiden?

Iya, Polri harus mendapatkan validasi dari dua cabang kekuasaan yang memegang mandat langsung dari rakyat.

Baca juga : Timwas Haji Mulai Kerja

Siapa saja?

Eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR). Hal ini selaras dengan Pasal 1 Ayat 2 Konstitusi kita, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang. Baik TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan maupun Polri di bidang keamanan dan ketertiban, keduanya harus mendapatkan validasi dari lembaga legislatif. Oleh karena itu, ketika muncul rekomendasi mengenai posisi Polri, sikap untuk tetap menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah langkah yang tepat. Hal ini menandakan bahwa Presiden sangat memahami tata kelola bernegara.

Sebelumnya muncul usulan Polri di bawah kementerian, bagaimana menurut Anda?

Kita bisa membayangkan, jika Polri berada di bawah kementerian. Karena kementerian adalah bagian dari kabinet, maka posisi tersebut tidak memerlukan validasi dari kekuasaan legislatif. Padahal, desain konstitusi kita menetapkan Polri sebagai alat negara yang pengangkatannya, seperti pemilihan Kapolri maupun Panglima TNI, harus melalui proses di DPR. Sedangkan tujuan dari desain ini adalah untuk menjaga objektivitas lembaga yang dipersenjatai.

Baca juga : Peringati Hari Bumi, Gubernur Jateng Nyatakan Perang Ke Mafia Tambang

Lantas, adakah perbaikan yang harus dilakukan Polri sebagai upaya meningkatkan profesionalisme?

Tugas utama Polri adalah memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Jika ada kekurangan saat ini, secara struktural dan instrumental (aturan), sebenarnya Polri sudah bagus. Catatan besar kita justru ada pada aspek kultural yang harus diubah.

Apa yang perlu diperbaiki dari sisi kultural?

Perbaikan kultur ini menyangkut banyak hal, misalnya dalam proses rekrutmen, promosi kenaikan jabatan, hingga profesionalisme dalam pelayanan publik. Masyarakat sering kali mengeluhkan kewenangan Polri dalam penegakan hukum yang rentan terhadap praktik abuse of power. Inilah yang menjadi poin krusial dalam evaluasi yang dilakukan Komisi III DPR bersama pimpinan Polri beberapa bulan terakhir untuk memastikan Polri tetap kuat dan profesional. NNM

Baca juga : Temui Petani & Cek Gudang Bulog, Kader Gerindra Kawal Program Ketahanan Pangan

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 15 Mei 2026 dengan judul "Jimly Cs Rekomendasikan Polri Tetap Di Bawah Presiden, Rudianto Lallo: Desain Ini Menjaga Objektivitas Lembaga"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.