Dark/Light Mode

Kemendikbud Diminta Pikirkan Ulang Rencana Buka Sekolah Di Zona Kuning

Buka Sekolah Di Zona Kuning Sangat Bahaya

Senin, 3 Agustus 2020 15:48 WIB
Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim
Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim

RM.id  Rakyat Merdeka - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) benar-benar memikirkan ulang rencana pembukaan sekolah yang berada di zona kuning corona.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau penyebaran Covid-19.

Menurut Doni, pemberian izin akan diberikan dan diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu disampaikan Doni usai rapat terbatas terkait pengarahan kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7).

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Mungkin tidak lama lagi akan diumumkan, daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka,” katanya.

Meski begitu, Doni menegaskan, penerapan sekolah tatap muka di luar zona hijau akan digelar secara terbatas. Yakni, jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas dibatasi. Durasi belajar di kelas akan dipersingkat. Doni juga menyadari, banyak siswa di daerah yang kesulitan dalam belajar jarak jauh karena sulitnya sinyal internet.

Ia lantas memuji kreativitas daerah yang memberlakukan kebijakan belajar menggunakan radio di masa pandemi ini. “Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru, tentunya kita berikan apresiasi karena tidak ada rotan, akar pun jadi,” ucap Doni.

Jadi, lanjutnya, inilah kreativitas yang berkembang di tengah masyarakat. Ia memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya, sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan.

Untuk membahas hal ini, berikut wawancara dengan Wasekjen FSGI, Satriwan Salim dan tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.

Baca juga : Mendikbud: Yang Boleh Masuk Sekolah Cuma Warga Zona Hijau, Jumlahnya Cuma 6 Persen

Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim:

Ada kabar, Kemendikbud akan membuka sekolah secara tatap muka di Zona Kuning. Apa tanggapan Anda?

Menurut kami, pembukaan sekolah di zona kuning sangat berbahaya bagi anak-anak.

Bahayanya seperti apa?

Ini sama saja membunuh pelan-pelan para siswa dan guru kalau membuka sekolah.

Kenapa bisa dikatakan membunuh pelan-pelan?

Itu jika tanpa didasari penelitian, semacam penilaian asesmen dari Ikatan Dokter Anak, dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dari pemangku kepentingan pendidikan.

Apakah ada aturan yang dilanggar?

Baca juga : Prinsip Satu Negara 2 Sistem Bisa Ambyar

Pembukaan sekolah di zona kuning, secara administrasi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19 yang hanya mengatur pembukaan sekolah di zona hijau. Selain itu, SKB empat menteri yang sudah dilakukan pun masih banyak catatan dalam pelaksanaannya, seperti protokol kesehatan yang masih dilanggar beberapa sekolah.

Pelanggarannya bagaimana?

Sekolah dibuka di zona hijau, tapi rumah siswa, rumah guru di zona kuning, orange atau zona merah. Dia berangkat sekolah menggunakan angkutan umum. Tidak ada jaminan bagi siswa dan guru yang naik angkutan umum steril dari sebaran Covid, karena tidak menggunakan protokol kesehatan, antara lain tidak pakai masker.

Apakah sekolah tatap muka di zona kuning jangan dilakukan?

FSGI berharap, Kemendikbud tidak sembarangan membuka sekolah di zona kuning. Jika hal itu dilakukan, berpotensi menjadi kluster baru, layaknya perkantoran yang saat ini meningkat karena aktivitas dibuka kembali.

Di Kota Pariaman, sekolah dibuka, dua guru positif corona. Di Inggris, Korsel, Cina dan Eropa juga. Jadi menurut kami, wacana pemerintah untuk membuka sekolah kembali di zona kuning ini sangat gegabah, berpotensi mengancam nyawa dan kesehatan guru serta siswa.

Namun, bagaimana dengan siswa yang terkendala proses pembelajaran jarak jauh?

Justru kami menduga, wacana membuka kembali sekolah di zona kuning merupakan upaya pemerintah untuk menutupi kegagalan dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bagi kami, meskipun PJJ selama pandemi mengalami banyak kendala, hal itu lebih baik ketimbang mengembalikan siswa ke sekolah di tengah pandemi.

Baca juga : Adi Dasmin: Di Negeri Atau Swasta, Pendidikan Sama Saja

Apa saran Anda?

Benahi dulu sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui lintas kementerian. Penuhi layanan pendidikan anak-anak dulu. Di zona hijau saja sekolah sangat berbahaya untuk dibuka, maka harus dengan syarat yang ketat.

Bagaimana respon para guru mengenai PJJ?

Selama satu bulan terakhir, FSGI melakukan survei di 245 kota/kabupaten. Ada 1.656 responden yang terdiri dari guru dan kepala sekolah. Hasilnya, sekolah dinilai belum siap untuk membuka kelas tatap muka dan menjalankan kenormalan baru. Mayoritas responden kami itu sepakat, sekolah jangan dulu dibuka sampai keadaan benar-benar aman dari Covid-19.

Apakah sampai tak ada kasus corona sama sekali?

Sampai kasus corona melandai. (NNM)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.