Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sistem Ganjil Genap DKI Diminta Dievaluasi

Muhammad Taufik: Sama Saja, Jika Protokol Nggak Jalan

Sabtu, 5 September 2020 18:09 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik. [Foto: DPRD DKI]
Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik. [Foto: DPRD DKI]

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap.

“Kami juga sudah berbicara kepada Pemerintah DKI untuk melakukan evaluasi tentang menggunakan sistem transportasi ganjil genap,” kata Doni, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurutnya, akibat penerapan sistem ganjil genap, terjadi peningkatan jumlah penumpang di kereta rel listrik (KRL) dan bus Transjakarta. Dari data yang diterimanya, penumpang KRL meningkat 3,5 persen.

“Didapatkan data, setelah ada kebijakan ganjil genap untuk Jakarta, terdapat peningkatan untuk transportasi kereta api sebesar 3,5 persen, dari rata-rata sekitar 400 ribu penumpang per hari,” urainya.

Menurut Doni, peningkatan angka 3,5 persen ini cukup besar, sehingga meningkatkan kepadatan di gerbong kereta. Selain itu, lanjunya, pengguna bus Transjakarta meningkat sebesar 6 sampai 12 persen sejak penerapan sistem ganjil genap.

Ia juga menyebutkan, 62 persen dari 944 pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, adalah para pengguna transportasi umum. “Permintaan kami ke Pemerintah DKI, lakukan evaluasi, sehingga upaya kita untuk mengurangi kerumunan ini bisa terlaksana,” ucapnya.

Doni menambahkan, pihaknya juga sudah mengingatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan BUMN, harus membatasi atau mencegah karyawannya menggunakan transportasi publik.

Pemprov DKI memberlakukan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di 25 ruas jalan Ibu Kota sejak 3 Agustus 2020.

Baca juga : Doni Monardo Minta Sistem Ganjil Genap Di Jakarta Dievaluasi

Sistem ganjil genap berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Pada pagi pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore ke malam pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Sebelumnya, sistem itu dicabut sementara dalam beberapa bulan terakhir, bersamaan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah Covid-19.

Lantas, bagaimana tanggapan DPRD DKI terkait saran Satgas Covid-19 ini? Apakah usulan ini akan dilaksanakan? Berikut tanggapan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik:

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Pemprov DKI mengevaluasi sistem ganjil genap karena terjadi penumpukan penumpang transportasi umum...

Kalau hasil evaluasinya benar, ya tidak apa-apa. Saya setuju-setuju saja kalau itu menjadi penyebab munculnya klaster baru. Mungkin, peningkatan kasus ini karena ada peningkatan penumpang di angkutan umum, misalnya di KRL atau Transjakarta.

Apakah selama ini tidak diatur pengawasan protokol kesehatan di angkutan umum?

Kan semua diatur, angkutan umum 50 persen penumpangnya.

Selama ini ada penambahan armada atau tidak?

Baca juga : Bertemu Tour Guide di Bali, Bamsoet Minta Turut Edukasi Turis Jalankan Protokol Kesehatan

Ketika angkutan umum seat-nya 50 persen, armadanya mesti ditambah, supaya kalau penumpang yang tadinya 100 orang misalnya cukup dua bus, sekarang 100 orang itu empat bus.

Apakah tidak masalah menghentikan ganjil genap di Jakarta?

Di Jakarta kasus bertambah terus. Cara mengurangi itu dengan menghindari kerumunan, menggunakan masker. Angkutan umum itu bagian dari kerumunan orang. Nah, misalnya angkutan umumnya itu belum siap, ya itu bisa menjadi klaster baru.

Penggunaan angkutan umum sangat erat dengan dunia kerja di Ibu Kota yang sudah mulai beroperasi. Apakah kebijakan ini akan dievaluasi juga?

Pengaruhnya pasti ada. Namun, sampai sekarang belum bisa 100 persen masuk. Kantor itu seharusnya hanya 50 persen. Hal itu tinggal diatur saja. Protokol kesehatan juga harus dijalani.

Kalau sudah ada kebijakan 50 persen di angkutan umum dan perkantoran, mengapa timbul klaster baru dan jumlah kasus terus meningkat?

Problemnya, mau kita adakan atau tidak ganjil genap, kalau protokol kesehatannya tidak dijalani, ya sama saja. Yang terpenting saat ini, protokol kesehatan kontrolnya harus terus kuat.

Selama ini pengawasannya bagaimana?

Baca juga : Kemenperin Minta Industri Patuhi Protokol Kesehatan

Pengawasannya harus diperketat. Di samping sosialisasinya tidak boleh berhenti, harus terus menerus. Misalnya orang disuruh pakai masker. Ya, pemerintah harus siapkan maskernya, dikasih kan baru sekali. Itu kan bulan berapa kasih yang pertama kali. Sekarang seharusnya pemerintah bagi-bagi masker lagi ke rakyat.

Bagaimana dengan sosialisasi?

Sekarang ini yang harus ada. Sosialisasi tetap, tapi harus ada yang dikasih (masker). Jangan cuma nyuruh doang, “Hai pakai masker”, tapi maskernya tak dikasih. Makanya, kasih masker dong. Itu harus dari pemerintah. Pemprov DKI bagi-bagi lagi ke rakyat secara gratis.

Pengawasan dinilai politisi PDIP tidak maksimal, sehingga kasus terus bertambah...

Sekarang ini sudah seharusnya pengawasan diperketat. Makanya, saya sarankan, kalau perlu pengawasan sudah sampai di tingkat keluarga.

Maksudnya bagaimana?

Pengawasannya itu di tingkat kepala keluarga. Jadi, pengawasannya itu lebih tebal lagi. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.