Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tarif Cukai Naik, Rokok Ilegal Bakal Semakin Merajalela

Jumat, 19 November 2021 19:15 WIB
Petani tembakau. (Foto: ist)
Petani tembakau. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dinilai tidak akan menurunkan jumlah perokok, namun membuat peredaran rokok ilegal semakin merajalela.

Hal tersebut dikatakan Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachyudi, Jumat (19/11).

“Data dari survey selama ini, konsumsi rokok tidak turun, tapi faktanya pembelian cukai menurun, artinya terdapat selisih yang diisi oleh rokok ilegal,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa rokok ilegal tidak berjalan sendiri. “Ini ada pelaku utamanya, ada pelindungnya, ada juga yang memuluskan jalannya, dan ada pengedarnya. Ini harus jadi serious crime, atau bahkan extraordinary crime!” tegasnya.

Baca juga : Reklamasi Jalan Terus, Nelayan Serang Makin Merana

Peneliti dari Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung, Satriya Wibawa, industri tembakau selalu dijadikan kambing hitam terkait dengan kesehatan. Ia juga melihat adanya tekanan dari luar atau pihak asing, seperti kewajiban untuk meratifikasi Framework Conventio on Tobacco Control (FCTC).

Menurut dia, FCTC adalah sebuah konvensi yang diinisiasi oleh WHO untuk mengatasi isu konsumsi rokok di dunia, yang dijadikan syarat untuk pinjaman luar negeri.

Dia juga tidak menutup mata, bahwa ada industri raksasa yang dinilai mengincar tembakau di Indonesia. Pertama, karena pasar dalam negeri sangat potensial. Kedua, tembakau di Indonesia lebih murah dibanding tembakau manapun.

Alih-alih menaikkan tarif CHT untuk menekan prevalensi merokok di Indonesia, kenaikan tarif ini dinilai justru membuat peredaran rokok ilegal semakin marak, terutama di wilayah Batam dan Sumatera bagian utara.

Baca juga : Portugal Nelangsa, Jerman Makin Perkasa

Ia menambahkan bahwa kenaikan tarif CHT yang tinggi bukan hanya akan mematikan industri kecil, tapi juga akan membuat negara ini menyesal. Karena pada akhirnya, tembakau yang kita tanam sendiri, kita produksi sendiri, akan menjadi milik asing.

Menanggapi isu kenaikan tarif cukai hasil tembakau, yang berbarengan dengan rencana penyederhanaan golongan tarif cukai atau simplifikasi, Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo menilai, tembakau masih menjadi potensi penerimaan negara yang cukup besar yang memberikan andil hingga mencapai Rp 173 triliun.

“Jangan sampai, Simplifikasi dan kenaikan tarif cukai mematikan perusahaan- perusahaan kecil,” tegasnya. “Amanat Presiden, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) harus dilindungi, karena menyerap tenaga kerja dengan padat karya,” tambahnya.

Penyederhanaan golongan tarif cukai dapat dipastikan berdampak pada pengangguran dan matinya industri kecil. Firman khawatir akan nasib petani tembakau dan usaha kecil menengah, jika pemerintah terus menaikkan tarif cukai hasil tembakau dan melakukan simplifikasi.

Baca juga : KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Suap Perpajakan

Firman mengatakan, tembakau dan kretek adalah rempah-rempah warisan bangsa, yang juga bisa dimanfaatkan untuk banyak hal, di antaranya bisa dibuat parfum, obat-obatan dan penyembuhan berbabagai penyakit. “Jangan terus menekan pertembakauan. Semakin ditekan, semakin mati, rokok ilegal semakin marak,” tutupnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.