Dark/Light Mode

Tingkatkan Pengolahan Limbah B3

PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar Di Indonesia

Kamis, 9 Desember 2021 15:38 WIB
Insinerator PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). (Foto: Ist)
Insinerator PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) terus mengupgrade diri dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kali ini perusahaan penanaman modal (PMA) asal Jepang ini menghadirkan insinerator atau alat pembakaran limbah terbesar di Indonesia.

"Peningkatan kapasitas dengan insinerator salah satunya," ujar President Director PT PPLI, Yoshiaki Chida, melalui keterangan tertulis kepada RM.id, Kamis (9/12).

Chida optimistis, pihaknya dapat meningkatkan layanan pengolahan limbah B3 yang disebutnya insinerator raksasa ini. Konon, alat ini mampu memusnahkan limbah berbahaya hingga 50 ton perhari. Hitungannya, dengan alat ini menambah produktivitas PPLI mengolah limbah B3 sebanyak 800 ton per hari.

"Adanya insinerator berkapasitas besar ini akan memperkaya teknologi pengelolaan limbah yang dapat ditawarkan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi PPLI sebagai one-stop-service pengelolaan limbah untuk seluruh industri di Indonesia," semangatnya.

Pria kelahiran Negeri Sakura 51 tahun silam itu menjelaskan, insinerasi merupakan proses pengolahan limbah secara termal yang memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah. Prosesnya, dilakukan secara terkendali pada suhu tinggi di dalam suatu alat tertutup yang disebut insinerator.

Baca juga : Ini Alur Kedatangan Para Delegasi Presidensi G20 Di Indonesia

Dijelaskannya, energi panas yang digunakan dalam proses insinerasi tidak hanya mampu menghancurkan polutan yang terkandung dalam limbah, tetapi juga mampu mengurangi massa dan volume limbah secara signifikan.

Pun, insinerator raksasa ini telah mengantongi Surat Kelayakan Operasional (SLO) di bidang Pengelolaan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) setelah melalui proses ujicoba selama beberapa bulan.

"Dengan keluarnya Surat Kelayakan Operasional ini, secara resmi insinerator bisa difungsikan secara penuh," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Direktur Operasional PPLI Syarif Hidayat. Dijelaskannya, insenerasi limbah memanfaatkan panas untuk menghancurkan limbah dan polutan yang terkandung di dalamnya.

"Limbah medis adalah salah satu yang dapat dikelola dengan metoda ini," ujar Syarif.

Baca juga : Sandiaga Uno Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik Versi Indikator

Selain itu, lanjut Syarif, limbah-limbah organik yang memang dapat terbakar seperti oil sludge, paint sludge, used rags, limbah berbahan plastik, bahan dan produk kadaluwarsa, lumpur bekas pengeboran, sludge IPAL industri, bahan kimia kadaluwarsa serta sisa sampel dari lembaga riset juga menjadi makanan insinerator.

Secara teknis, insinerator raksasa yang dimiliki oleh PPLI memiliki beragam kemampuan. Di antaranya, odel yang digunakan adalah tipe vertical stoker. Tipe ini dapat digunakan untuk limbah yang tidak tersegregasi serta limbah dengan kandungan moisture (kelembaban) tinggi dapat dibakar tanpa memerlukan bahan bakar.

Selain itu, alat ini juga dilengkapi dengan peralatan pengendalian emisi sehingga dapat memenuhi persyaratan emisi yang terketat sekalipun seperti persyaratan emisi Uni Eropa.

"Tekanan di dalam insinerator selalu dijaga lebih rendah dibandingkan tekanan luar, sehingga tidak akan terjadi kebocoran gas pembakaran keluar tanpa melalui cerobong yang ada," sebutnya.

Alat ini, memiliki beberapa cara pemasukan limbah ke dalam insinerator. Variasi pemasukan limbah akan memudahkan pengolahan untuk berbagai jenis dan sifat limbah seperti padatan, cairan, sludge, dan infeksius.

Baca juga : Telementoring ECHO Pertama: Lompatan Baru, Pelayanan Kanker di Indonesia

Dilengkapi dengan fixed grate furnace, untuk limbah-limbah yang akan dimusnahkan berikut dengan kemasannya misalnya limbah mercaptan yang sangat berbau atau limbah yang residu hasil pembakarannya akan di daur ulang lebih lanjut, misalnya limbah electric vehicle battery atau limbah e-waste.

Adapun alur pengolahan  limbah melalui insinerator ini adalah memasukkan limbah ke dalam ruang pembakaran pertama dengan temperatur minimal 800 derajat celcius. Waktu tinggal limbah di ruang bakar sekitar dua hingga enam jam.

Dari ruang pembakaran pertama, flue gas yang dihasilkan limbah akan diteruskan ke ruang pembakaran kedua yang memiliki temperatur pembakaran berkisar antara 850-1000 derajat celcius dengan waktu tinggal minimal dua detik. Gas yang dihasilkan di ruang pembakaran kedua kemudian akan didinginkan secara cepat di cooling tower guna mencegah pembentukan dioksin.

Pendinginan ini dilakukan dengan cara menyemprotkan air sehingga gas tersebut dapat mencapai temperatur di bawah 200 derajat celcius dalam waktu kurang lebih dua detik. Terhadap gas hasil pembakaran yang telah didinginkan ini kemudian akan ditambahkan kapur dan karbon aktif sebelum disaring menggunakan baghouse filter yang dikendalikan oleh sistem komputer melalui pemrograman khusus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.