Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bauran EBT Tak Capai Target
Banyak Proyek Tertunda, Covid-19 Biang Keroknya
Selasa, 18 Januari 2022 06:40 WIB
Sebelumnya
Kedua, penerapan Peraturan Menteri (Permen) ESDM PLTS Atap. Ketiga, mandatori Bahan Bakar Nabati. Keempat, Pemberian insentif Fiskal dan Non Fiskal untuk EBT.
Kelima, kemudahan perizinan berusaha. Keenam, mendorong demand ke arah energi listrik, misalnya kendaraan listrik atau kompor listrik.
Walaupun realisasi EBT masih kecil, lanjut Dadan, investasi EBT di 2021 cukup menggembirakan karena berhasil menembus 1,51 miliar dolar AS. Angka ini naik dari realisasi 2020 sebesar 1,36 miliar dolar AS.
Baca juga : Real Madrid Juara, Courtois Bintangnya
Menurut Dadan, realisasi tersebut bersumber dari bidang konservasi energi 0,01 miliar dolar AS, bioenergi 0,34 miliar dolar AS, aneka energi baru terbarukan dan konservasi energi 0,48 miliar dolar AS, dan panas bumi 0,68 miliar dolar AS.
“Target 2022 angkanya 3,9 miliar dolar AS. Kami berharap nanti banyak investasi di sektor panas bumi,” harap Dadan.
Ekonom Universitas Airlangga Wasiaturrahma mengatakan, realisasi investasi EBT masih rendah karena Indonesia belum menjadi tujuan utama investasi EBT di Asia Tenggara.
Baca juga : Tahun Ini, Aplikasi Cakap Targetkan 2.500 Pengajar Online Siap Kerja
“Banyak investor yang mengucurkan investasi EBT di Asia Tenggara ke Filipina, Vietnam dan Thailand,” katanya.
Menurut Wasiaturrahma, belum adanya undang-undang yang mengatur pemanfaatan EBT secara komprehensif, membuat investor enggan menanamkan investasinya di Indonesia di sektor EBT.
Saat ini, setiap teknis pemanfaatan EBT hanya diatur dalam Permen ESDM.
Baca juga : Baru Gerindra Yang Dukung, Lainnya..?
“Investor butuh kepastian usaha sebelum melakukan pembangunan. Kepastian usaha dapat diperoleh jika ada payung hukum yang jelas dan tidak berubah-ubah,” jelasnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya